Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Dewan Pertimbangan Presiden dan Tim 9 akan menemui Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (28/1). Dalam pertemuan itu, Presiden akan mendengarkan rekomendasi terkait langkah yang dapat diambil untuk melerai kisruh antara KPK dan Polri.
"Wantimpres kelihatannya juga sudah siap memberikan masukan pada Presiden. Rencananya kami jadwalkan Wantimpres bertemu Presiden untuk menyampaikan saran-saran. Tim 9 juga dijadwalkan hari yang sama," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Pratikno, Presiden membutuhkan rekomendasi dari beberapa tokoh. Presiden berharap akan ada pandangan, pengetahuan, serta pemahaman yang lebih dalam untuk menentukan langkah yang akan diambil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini Presiden belum menerbitkan Keputusan Presiden soal apapun terkait konflik KPK-Polri. "Belum ada Keppresnya. Rekomendasi dulu. Yang utama kan Presiden menunggu saran-saran rekomendasi alternatif," kata dia.
Terkait pengajuan pengunduran diri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena menjadi tersangka di Polri, Pratikno mengatakan hingga semalam Istana belum menerima surat pengunduran diri Bambang. "Sampai sekarang belum ada dokumen yang masuk sehingga kami belum menentukan langkah," kata dia.
Jumat (23/1), Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pasangan calon yang bersengketa.
Keesokannya, Sabtu (24/1), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, saat Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blok Kompasiana.
Hari ini (28/1), giliran Wakil Ketua KPK Zulkarnain dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
Rentetan pelaporan terhadap para pimpinan KPK itu dimulai sepekan setelah KPK menetapkan calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Saat ini penyidik KPK tetap mengusut kasus Budi dan memanggil saksi-saksi dari Polri meski para pimpinannya diperkarakan ke Bareskrim Polri.
(meg/sip)