Jakarta, CNN Indonesia -- Usulan mengenai pelarangan anggota dewan untuk melakukan pekerjaan komersial seperti main sinetron atau iklan mendapatkan sambutan positif dari anggota Komisi VIII DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa, Arzetti Bilbina.
Menurutnya, anggota dewan yang berlatarbelakang seniman atau artis sebaiknya lebih fokus mengatasi masalah di konstituen masing-masing alih-alih sibuk 'ngartis'.
Arzetti menyampaikan hal tersebut menanggapi ramainya penolakan beberapa anggota dewan atas larangan bermain film, sinetron dan iklan secara komersial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih baik memikirkan konstituen dulu, deh. Kami, kan, sudah diberikan amanah," kata Arzetti di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (28/1).
Arzetti menyatakan pada dasarnya anggota dewan memang sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan aktifitas artis seperti syuting. Menurutnya, bekerja sebagai anggota dewan saja sudah cukup banyak menyita waktu.
"
Boro-boro syuting seperti kemarin saja kita pulang sampai malam sekali," kata dia.
Sementara itu, mengenai larangan main iklan, Arzetti memberikan dukungannya terutama jika iklan tersebut hanyalah untuk komersil dan kepentingan pribadi.
"Saya mendukung bermain iklan jika hal tersebut membawa dampak positif bagi konstituennya," ujar dia.
Lebih jauh lagi, dia tidak begitu mempermasalahkan adanya larangan tersebut. Arzetti berpendapat larangan yang tertera dalam rancangan kode etik DPR hanya ditujukan untuk hal-hal yang merendahkan citra dan marwah anggota dewan.
"Hal tersebut masih bisa dimengerti, kok," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan telah melontarkan usulan agar anggota DPR tidak melakukan kegiatan seni yang bersifat komersial.
Usulan tersebut diajukan di dalam Pasal 12 ayat (2) Rancangan Peraturan DPR RI tentang Kode Etik yang berbunyi, "Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial, khususnya yang merendahkan wibawa dan martabat anggota."
Usulan ini mendapatkan respon pro dan kontra. Ruhut Sitompul, anggota Partai Demokrat, termasuk yang tidak setuju atas rencana pelarangan tersebut. Menurut Ruhut, bekerja di bidang seni seperti iklan, film ataupun sinetron adalah halal adanya.
"Aku enggak setuju lah. Apabila pekerjaan sampingannya halal, kenapa dilarang? Yang perlu dilarang itu anggota DPR dilarang korupsi." tutur Ruhut di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Terlebih lagi, larangan tersebut sebaiknya tidak diberikan apabila pekerjaan sampingan seperti artis tidak mengganggu pekerjaan utamanya sebagai anggota dewan. Sebab, menurutnya, larangan ini berbasiskan pada pembagian waktu saja.
"Iya, selama enggak mengganggu kerja. Buktinya saya tidak pernah kena kartu merah. Saya juga bermain layar lebar, namun kehadiran saya di DPR hampir 100 persen," terangnya.
(utd/sip)