KPK VS POLRI

JK: Presiden Masih Tunggu Penyelesaian Hukum Budi Gunawan

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Rabu, 28 Jan 2015 21:16 WIB
Kalla memastikan hingga malam ini, belum ada keputusan apapun yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan nasib Budi Gunawan.
Presiden Joko Widodo (kiri) saat berbincang dengan Jaksa Agung M Prasetyo (tengah) disaksikan Wapres Jusuf Kalla (kanan) saat pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia di Istana Bogor, Jabar, Jumat (28/11). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan suatu keputusan terkait dengan nasib Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Sejauh ini selalu saya katakan bahwa kita menunggu penyelesaian masalah hukum dari Budi Gunawan," kata JK di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (28/1).

JK menyampaikan, Jokowi belum mengambil keputusan baik mengenai rencana pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri ataupun memutuskan untuk mencari pengganti Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada keputusan apa-apa sampai mungkin beberapa waktu kemudian dari sini, belum ada keputusan," ujarnya.

Untuk diketahui, Ketua tim Independen Syafii "Buya" Maarif berpandangan bahwa keputusan terbaik yang harus diambil dalam kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri ini adalah lewat pengunduran diri Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri.

"Yang paling bagus Budi Gunawan mundur dari pencalonan. Dan itu mungkin akan terjadi," ujar Buya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1), usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

Hari ini, Tim juru damai KPK dan Polri ini telah menyampaikan opsi-opsi yang bisa diambil oleh Jokowi untuk menyelamatkam dua instansi tersebut.

Pascapenetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, selama sepekan ini satu per satu pimpinan KPK diperiksa karena diduga terseret beragam kasus. Mulai Jumat (23/1),Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.

Selanjutnya, Sabtu (24/1) lalu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, di mana Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.

Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di laman blog Kompasiana.

Terakhir, hari ini, Rabu (28/2),  Wakil Ketua KPK Zulkarnain dituding menerima suap senilai Rp 5 miliar dan sebuah mobil. Suap itu diterimanya saat Zulkarnain menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim-AM) yang menuding kemudian menyerahkan dokumen bukti kasus dugaan tindak pidana gratifikasi itu ke Bareskrim Polri.  (meg/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER