“Memang begitu, kalau mereka sudah qualified, sudah pintar begitu, melakukan take off dan landing bergantian,” kata Rozaq saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rozaq menyebutkan semua maskapai penerbangan di Indonesia, termasuk Garuda, kopilot pesawat komersial boleh melakukan lepas landas dan pendaratan. “Yang memonitor kapten pilotnya,” ucapnya.
Rozaq menjelaskan status serta tugas pilot dan kopilot memang berbeda. Tugas kapten pilot yaitu mengambil semua keputusan namun tidak mengabaikan masukan dari kopilot. “Kalau pilotnya salah maka kopilotnya yang mengingatkan,” ujar dia.
Lebih jauh Rozaq mengatakan bahwa yang membedakan pilot dengan kopilot yaitu menyangkut jumlah jam terbang, pengalaman, dan kematangan. “Untuk bisa membawa pesawat kopilot setidaknya sudah memiliki 500 jam terbang,” tuturnya.
KNKT hari ini mempublikasikan laporan awal perihal investigasi kecelakaan fatal pesawat AirAsia QZ8501. Pada Bab III poin tiga laporan tersebut terkuak, pesawat berute Surabaya-Singapura tersebut dikemudikan kopilot Remi Emmanuel Plesel sejak lepas landas dari Bandara Juanda. Anggota tim investigasi yang juga pilot senior Ertata Lananggalih mengatakan kopilot mengemudikan pesawat merupakan praktik yang wajar terjadi dalam dunia penerbangan (obs)