Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan mempublikasikan laporan awal kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1). Rencana ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 yang mengatur ihwal tenggat waktu bagi KNKT untuk mengeluarkan laporan awal bagi setiap insiden kecelakaan.
"Tiga puluh hari setelah kejadian, KNKT diwajibkan untuk mengumumkan preliminary report yang berisi informasi faktual tentang kejadian ini tanpa analisis," kata Kapten Santoso Sayogo, anggota tim investigasi kepada CNN Indonesia beberapa waktu lalu.
Sementara itu, laporan akhir kecelakaan pesawat AirAsia, masih sesuai aturan, wajib dipublikasikan KNKT paling lambat satu tahun sejak penyerahan laporan awal.
Menanggapi adanya rencana pembacaan laporan awal kecelakaan AirAsia ini, Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengatakan kegiatan hari ini tidak semata-mata diadakan untuk menyampaikan laporan awal kecelakaan maskapai asal Malaysia tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tentang kecelakaan QZ8501 akan disampaikan di sela-sela acara media rilis tahunan, yang tertunda akibat musibah pesawat tujuan Surabaya dan Singapura itu.
"Acara hari ini sebenarnya tidak mengenai AirAsia tapi media rilis tahunan KNKT yang rutin dilangsungkan. Acara hari ini harusnya dilakukan 29 Desember lalu, tapi ternyata 28 Desember kemarin terjadi musibah," ujar Tatang.
Selain Tatang, acara ini juga tencananya dihadiri Ketua Tim Investigasi kecelakaan AirAsia QZ8501, Ketua Sub Komite IKT Perkeretaapian, Ketua Sub Komite IKT Pelayaran, Ketua Sub Komite IKT Penerbangan, Ketua Sub Komite IKT Darat dan juga Wakil Ketua KNKT.
Pesawat AirAsia QZ8501 mengalami kecelakaan saat terbang dari Bandar udara Internasional Juanda pada Minggu (28/12) lalu. Pesawat ini hilang kontak dan ditemukan terjatuh di atas perairan selat Karimata, Kalimantan Tengah. Sebanyak 162 penumpang, termasuk pilot, teknis dan kru kapal turut tewas dalam insiden tersebut.
(utd/sip)