"Tiga puluh hari setelah kejadian, KNKT diwajibkan untuk mengumumkan preliminary report yang berisi informasi faktual tentang kejadian ini tanpa analisis," kata Kapten Santoso Sayogo, anggota tim investigasi kepada CNN Indonesia beberapa waktu lalu.
Sementara itu, laporan akhir kecelakaan pesawat AirAsia, masih sesuai aturan, wajib dipublikasikan KNKT paling lambat satu tahun sejak penyerahan laporan awal.
Menanggapi adanya rencana pembacaan laporan awal kecelakaan AirAsia ini, Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengatakan kegiatan hari ini tidak semata-mata diadakan untuk menyampaikan laporan awal kecelakaan maskapai asal Malaysia tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Acara hari ini sebenarnya tidak mengenai AirAsia tapi media rilis tahunan KNKT yang rutin dilangsungkan. Acara hari ini harusnya dilakukan 29 Desember lalu, tapi ternyata 28 Desember kemarin terjadi musibah," ujar Tatang.
Pesawat AirAsia QZ8501 mengalami kecelakaan saat terbang dari Bandar udara Internasional Juanda pada Minggu (28/12) lalu. Pesawat ini hilang kontak dan ditemukan terjatuh di atas perairan selat Karimata, Kalimantan Tengah. Sebanyak 162 penumpang, termasuk pilot, teknis dan kru kapal turut tewas dalam insiden tersebut. (utd/sip)