Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah memastikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan batal dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal mempertimbangkan kembali nama Komisaris Jenderal Suhardi Alius sebagai calon Kapolri.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman mengatakan, lembagnya tengah menyiapkan alternatif untuk diajukan kepada Presiden. "Nama Suhardi Alius ada dalam daftar calon yang kami ajukan terdahulu. Kami akan pertimbangkan kembali nama Suhardi dan lainnya," kata Hamidah kepada CNN Indonesia, Rabu (4/2).
Menurut Hamidah, ada dua alternatif yang disiapkan untuk memberikan pertimbangan bagi Presiden dalam mengajukan calon Kapolri baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alternatif pertama, mengajukan kembali sembilan nama jenderal bintang tiga yang pernah diusulkan kepada Jokowi.
Alternatif kedua, mengajukan nama baru dan memberi pertimbangan lebih matang terhadap nama yang disodorkan. "Siang ini internal Kompolnas akan melakukan pertemuan. Setelah itu kami akan minta waktu bertemu dengan Ketua Kompolnas untuk membicarakan calon Kapolri," ujar Hamidah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Kompolnas tak lain adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. Hamidah mengaku memiliki lebih banyak waktu untuk menginventarisir kandidat Kapolri dan melakukan pendalaman terhadap profil mereka.
"Kami punya waktu sambil menunggu kunjungan ke luar negeri yang akan dilakukan Presiden," katanya.
Presiden Jokowi diketahui menghubungi Ketua Tim 9 Syafii Maarif. Kepada Syafii, Jokowi memastikan bahwa tidak akan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Kepastian bahwa Budi tidak akan dilantik diputuskan setelah bertemu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Selasa malam (3/2). Jokowi bercerita bahwa Megawati berkukuh meminta Jokowi melantik Budi.
Cerita Jokowi tersebut lantas disebarkan oleh Syafii kepada delapan anggota Tim 9. Respon positif didapat dari anggota Tim 9 yang menyebut, semakin cepat dilakukan pembatalan pelantikan Budi akan semakin baik bagi situasi politik dan hukum di tanah air.
Jokowi diketahui mengajukan nama Budi ke DPR sebagai kandidat tunggal menggantikan Jenderal Sutarman, 9 Januari 2015. Pimpinan DPR menyerahkan nama Budi ke Komisi Hukum DPR untuk ditindaklanjuti.
Empat hari berselang, Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Komisi Hukum lantas melakukan fit and proper test untuk Budi dan dinyatakan lolos pada 14 Januari. Komisi Hukum menyerahkan proses selanjutnya ke sidang paripurna DPR.
Sidang paripurna selanjutnya mengesahkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai pengganti Sutarman, 15 Januari lalu. Namun Jokowi menunda pelantikan Budi dan menunjuk Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas Kapolri.
(rdk)