Gulat Manurung Dijadwalkan Hadapi Tuntutan KPK Hari Ini

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2015 08:36 WIB
Jaksa KPK bakal membacakan tuntutan atas pengusaha yang diduga menyuap Gubernur Riau, Gulat Medali Emas Manurung, hari ini pukul 09.00 WIB.
Pengusaha Gulat Medali Emas Manurung saat ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan menyupa Gubernur Riau Annas Maamun, Jakarta, Jumat (26/9). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha Gulat Medali Emas Manurung yang diduga menyuap Gubernur Riau Annas Maamun dijadwalkan menjalani sidang tuntutan hari ini, Kamis (5/2). Berdasarkan agenda persidangan, persidangan penuntutan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilakukan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Gulat didakwa menyuap Annas senilai Rp 2 miliar untuk memuluskan alih fungsi kawaan hutan menjadi bukan kawasan hutan. Dalam usulan revisi alih fungsi, Annas melalui Surat Gubernur Riau Nomor: 050/BAPPEDA/8516 mengajukan area tambahan milik Gulat di daerah Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 hektare dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.214 hektare.

Kawasan hutan milik Gulat berstatus Hutan Tanaman Industri (HTI) dan ingin dibebaskan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) agar dapat ditanami sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memuluskan alih fungsi itu, Gulat menyuap Annas. Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK pada 25 September 2014. Mereka ditangkap di kediaman Annas di Perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor2, Cibubur, bersama barang bukti uang senilai Sin$ 156 ribu, Rp 400 juta, dan Rp 60 juta.

Atas tindak pidana tersebut, Gulat didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman pidana untuk Gulat yakni lima tahun penjara.

Namun, Gulat mengaku hanya menjadi perantara suap bagi PT Dutapalma Nusantara. Dutapalma menjanjikan akan memberikan uang pelicin bagi Annas senilai Rp 8 miliar. Namun baru disetor Rp 3 miliar. Gulat lantas membantu mencari pinjaman sebesar Rp 5 miliar. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER