Jakarta, CNN Indonesia -- Polemik tentang Pemilihan Kepala Daerah serentak masih bergulir hingga kini. Masih ada beberapa mekanisme penyelenggaraan yang masih terbentur dalam Undang-undang Pilkada yang kini sedang dibahas di DPR RI.
Salah satu mekanisme yang patut jadi perhatian adalah tentang ambang batas kemenangan pilkada. Ada pihak yang menginginkan ambang batasnya 25 persen, ada yang ingin 30 persen, bahkan ada yang menyarankan tidak perlu ada ambang batas.
Anggota Komisi II dari PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan masalah ambang batas tersebut penting untuk keberlangsungan sistem demokrasi Indonesia. Baginya, jika ambang batas ditiadakan bisa membuat Indonesia menjadi negara federal di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja orang yang memenangkan pilkada dengan suara 18 persen tidak akan mendapatkan dukungan dari lawannya karena lawannya telah bergabung dan membentuk suara lebih dari 18 persen," kata Arif saat ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (5/2).
Dia menambahkan, risiko dari penerapan tersebut tidak saat ini melainkan melainkan pada tahun-tahun mendatang. "Kalau tanpa ambang batas, 10 atau 15 tahun lagi negara kita akan menjadi negara federal," kata Arif.
Fraksi PDI Perjuangan menurutnya mengusulkan ambang batasnya pilkada berada di angka 30 persen. Dia beralasan jika ambang batas 25 persen bisa memunculkan hasil kembar.
"Misalkan calonnya empat orang dan masing-masing mendapatkan 25 persen," kata Arif.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Saan Mustopa mengungkapkan ada tiga pilihan mengenai ambang batas pemenangan dalam pilkada. Ketiganya adalah 25 persen, 30 persen dan tanpa ambang batas.
Menurut Saan, jika tanpa ambang batas, maka berapapun selisih hasil perhitungan suara, maka yang peraih suara terbanyak akan jadi pemenang.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai ambang batas tersebut masih deadlock akibat suara yang seimbang antara pemilih 30 persen dan pemilih 25 persen.
Arif Wibowo berharap DPR jangan memaksakan diri untuk menyelesaikan masalah tersebut sekarang. Dia mengatakan ada baiknya masalah tersebut dibawa saat pertemuan dengam pemerintah agar diambil keputusan terbaik dengan pemerintah.
(sur)