Salah satu mekanisme yang patut jadi perhatian adalah tentang ambang batas kemenangan pilkada. Ada pihak yang menginginkan ambang batasnya 25 persen, ada yang ingin 30 persen, bahkan ada yang menyarankan tidak perlu ada ambang batas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, risiko dari penerapan tersebut tidak saat ini melainkan melainkan pada tahun-tahun mendatang. "Kalau tanpa ambang batas, 10 atau 15 tahun lagi negara kita akan menjadi negara federal," kata Arif.
"Misalkan calonnya empat orang dan masing-masing mendapatkan 25 persen," kata Arif.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Saan Mustopa mengungkapkan ada tiga pilihan mengenai ambang batas pemenangan dalam pilkada. Ketiganya adalah 25 persen, 30 persen dan tanpa ambang batas.
Menurut Saan, jika tanpa ambang batas, maka berapapun selisih hasil perhitungan suara, maka yang peraih suara terbanyak akan jadi pemenang.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai ambang batas tersebut masih deadlock akibat suara yang seimbang antara pemilih 30 persen dan pemilih 25 persen.
Arif Wibowo berharap DPR jangan memaksakan diri untuk menyelesaikan masalah tersebut sekarang. Dia mengatakan ada baiknya masalah tersebut dibawa saat pertemuan dengam pemerintah agar diambil keputusan terbaik dengan pemerintah. (sur)