Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi terancam lumpuh usai semua pemimpinnya dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian. Usai Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran Abraham Samad menanti kepastian dari surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan kepolisian.
Menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, kondisi yang menimpa KPK saat ini telah mengganggu kinerja penegakan hukum KPK. Jika satu per satu pimpinan KPK dijadikan tersangka, kata Johan, besar kemungkinan kursi kepemimpinan bakal kosong lantaran semua pimpinan yang berstatus tersangka harus dinonaktifkan. "Jika semua pimpinan jadi tersangka dan dinonaktifkan, maka adalah sebuah fakta KPK akan lumpuh," ujar Johan di Gedung KPK, Kamis (5/2).
Johan berharap Presiden Joko Widodo turun tangan mengatasi persoalan yang menimpa lembaganya. Intervensi Jokowi untuk melerai perseteruan yang telah merembet ke ranah institusi itu dipandang sebagai sebuah kemutlakkan. "Saya tidak tahu lagi apa yang mesti dilakukan presiden. Tapi dia pasti punya cara sendiri," ujar Johan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan mengatakan, kondisi yang serupa dengan yang menimpa lembaga antirasuah saat ini pernah terjadi pada kepengurusan KPK Jilid II. Ketika itu komisioner KPK Antasari Azhar, Candra Hamzah, dan Bibit Samad Riyanto dinonaktifkan karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Solusi yang dirumuskan di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kala itu adalah dengan mengangkat pelaksana tugas (plt) komisioner KPK. Wacana itu kini diangkat kembali oleh kalangan Istana melalui pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Johan belum bisa berandai-andai apakah skenario itu akan diterapkan kembali atau tidak. Pasalnya, status tersangka kini baru disandang oleh Bambang Widjojanto dan Jokowi belum mengeluarkan keputusan presiden untuk memberhentikan sementara jabatannya.
"Apakah cara itu dilaksanakan atau tidak, semua terserah presiden," ujar Johan.
(obs)