Akil Akui Ada Pengaturan untuk Menangkan Ujang

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2015 07:04 WIB
Akil mengakui adanya pengaturan yang dilakukan olehnya dengan Bambang Widjojanto untuk memenangkan Ujang Iskandar sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/2) malam. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengakui adanya pengaturan untuk memenangkan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar pada ajang Pilkada 2010. "Iya, memang ada," ujarnya singkat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/2) tengah malam.

Namun Akil menampik dugaan adanya transaksi dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, yang saat itu menjadi kuasa hukum.

Akil bungkam ketika ditanyai bagaimana bentuk pengaturan yang dimaksud. Dia langsung bergegas memasuki mobil dan meninggalkan Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada pemberian uang dalam mobil," ujar Akil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam (4/2).

Walau demikian, dia mengaku memang sempat semobil dengan Bambang. Hanya saja, menurutnya, saat itu dia hanya mengantarkan Bambang pulang.

"Pada saat itu kan BW ikut mobil saya, dia mau pulang ke Depok, nah saya antarkan sampai Pasar Minggu," ujarnya.

Di dalam mobil, dia menjelaskan, memang ada pembicaraan terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Namun, dia menegaskan tidak ada pemberian uang saat itu. "Tidak ada transaksi," katanya.

Akil diperiksa Polri terkait kasus Bambang Widjojanto yang disangka menyuruh orang lain memberi keterangangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat yang diperkarakan ke MK.

Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015 dan disangka melanggar Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 KUHP. (pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER