Dibeberkannya "dosa-dosa" Abraham Samad tersebut semakin menguatkan desakan agar KPK membentuk Komite Etik untuk kasus Samad. Namun Komisi III mengatakan alangkah baiknya Abraham Samad mengajukan sendiri pembentukan komite etik sebelum desakan semakin membesar.
"Jika memang Abraham Samad mau jujur, dia bisa saja mengajukan sendiri soal komite etik," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella di kompleks MPR/DPR RI, Rabu (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masukan tersebut, kata Rio, untuk meminimalisir kemungkinan memalukan yang bisa terjadi pada diri Abraham Samad.
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua menilai ada rekayasa sistemik dalam penghancuran KPK. Dilaporkannya seluruh pimpinan KPK ke Badan Reserse Kriminal Polri secara bertahap hanya dalam seminggu ia sebut sebagai taktik bom waktu yang dilakukan pihak-pihak yang ingin KPK hancur.
"Ini rekayasa sistemik menggunakan taktik simpanan bom waktu, yang dikeluarkan oleh musuh-musuh KPK saat mereka merasa tersudut," kata Abdullah Hehamahua kepada CNN Indonesia, beberapa waktu lalu.
Kasus-kasus yang dituduhkan pada pimpinan KPK ini adalah kasus lama sebelum mereka menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Menurut Abdullah, itu jelas dicari-cari. Pasalnya, kasus tersebut pasti telah dibahas dan dinyatakan beres saat seleksi Komisioner KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.
"Semua penelusuran dilakukan dan mereka lolos (jadi pimpinan KPK), berarti (pelaporan) ini memang disengaja," ujar Abdullah. (pit/pit)