"Sampai saat ini KPK masih bekerja. Kalau sudah sama sekali tidak bisa bekerja, itu baru Presiden dapat mengeluarkan Perppu," ujar Refly seusai diskusi di kantor Yayasan Lembaga
Refly mengakui, kinerja KPK saat ini dipastikan cukup terganggu dengan adanya polemik antara KPK dan Polri. Namun, dia berpendapat, penyelesaian untuk memulihkan KPK bukan melalui Perppu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, menurut Refly, cara yang paling ampuh untuk menyelamatkan institusi penegak hukum ini ada di tangan Jokowi untuk mencalonkan Kepala Kepolisian RI yang baru.
"Segera tunjuk calon Kapolri, benahi kepolisian, lalu restorasi hubungan dengan KPK. Selesai," ujar Refly menegaskan. (meg)