Tradisi Polri Dapat Jegal Langkah Budi Waseso

Megiza | CNN Indonesia
Jumat, 06 Feb 2015 13:39 WIB
Pernah menangkap jenderal bintang tiga saat masih berpangkat bintang dua, dianggap tak menjadi jaminan langkah sang Buldoser lancar ke kursi Kapolri.
Komisaris Jenderal Budi Waseso dinilai akan terjegal menuju kursi Kapolri karena beberapa tradisi di tubuh Polri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dari empat nama yang disebut-sebut akan direkomendasi oleh Komisi Kepolisian Nasional, Komisaris Jenderal Budi Waseso dinilai sebagai sebagai salah satu yang memiliki catatan menarik. Salah satunya adalah saat dia melakukan penangkapan Komisaris Jenderal Susno Duadji, di Bandara Soekarno-Hatta, pada April 2010 silam.

Meski berhasil melakukan penangkapan jenderal Bintang 3 itu, namun Indonesia Police Watch menilai, Budi tidak disiapkan untuk menduduki kursi tertinggi di Polri. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyebut Budi sebagai sosok buldoser yang dibentuk untuk memberantas kasus-kasus besar.

"Kami melihat Budi Waseso bukan disiapkan untuk Kapolri. Dia dimasukan ke Bareskrim untuk membuldoser kasus-kasus besar, salah satunya seperti kasus BW. Dia dibuat untuk menumpaskan kasus-kasus di sana," kata Neta kepada CNN Indonesia, Jumat (6/2).

Dia menambahkan, walau demikian perjalanan Budi ke pucuk tertinggi Polri akan sangat mudah terjegal. Neta menyebut, ada tiga alasan yang sangat mungkin menjadi penghalang Budi. Halangan pertama adalah tidak adanya catatan Budi yang pernah duduk sebagai Kapolda saat dirinya mengusung bintang dua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, lanjut Neta, Budi sangat mungkin terhalang karena tidak memiliki kedekatan dengan presiden ataupun partainya. Sedangkan yang ketiga, jika Budi duduk dalam kursi Polri-1, maka akan sangat mungkin terjadi konstelasi politik keamanan.

"Sekarang ini Kepala Staf TNI angkat '83, sementara Budi Waseso angkatan '84. Kondisi itu sangat mungkin membuat konstelasi politik keamanan dengan TNI dan Polri," kata Neta.

Walau demikian, ketiga hal tersebut diakui Neta tidak menjadi persyaratan dasar seorang Kapolri. Hanya saja, tiga hal itu bak tradisi yang tak dapat ditampik di tubuh kepolisian selama ini. "Banyak sekali ketentuan yang sifatnya mendasar di Polri, tetapi tidak diatur di Undang-Undang. Tapi benar ada tradisi itu dalam rangka pembuktian pengalaman dan kemapanan dia sebagai pimpinan," ujarnya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER