Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim bukti dugaan pelanggaran kode etik yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dijadikan sebagai syarat untuk pembentukan Komite Etik KPK.
Namun ia enggan menjelaskan detail bukti apa saja yang akan ia serahkan ke KPK. Ia berjanji akan menjabarkan secara rinci usai menyerahkan bukti-bukti yang dia miliki ke KPK.
"Percayalah saya akan memberikan klarifikasi dengan sebaik-baiknya dan sejujur-sejujurnya dengan disertai bukti-bukti yang menurut saya telah memenuhi satu persyaratan untuk pembentukan Komite Etik," ujar Hasto saat mendatangi Gedung KPK, Senin siang (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto juga menyatakan, kedatangannya ke KPK ini sekaligus akan mengklarifikasi pernyataan yang ia sampaikan di hadapan anggota Komisi III DPR, Rabu pekan lalu (4/2). Ketika itu, Hasto menuding Ketua KPK Abraham Samad telah melakukan pelanggaran kode etik karena menjanjikan peringanan kasus yang menimpa Kader PDIP Emir Moeis demi memuluskan pencalonannya sebagai wakil presiden.
Hasto membantah jika apa yang dilakukan selama ini sebagai bentuk upaya memperlemah lembaga antirasuah. Justru kedatangannya adalah untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi.
"Kebenaran yang akan saya ungkap dalam misi yang begitu besar, ada pihak yang diduga melakukan pelanggaran kode etik yakni salah satu unsur pimpinan KPK," katanya.
Hasto mengaku pernah bertemu Samad di sebuah apartemen di SCBD Sudirman untuk membicarakan soal pencalonan Abraham Samad sebagai calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Hasto bahkan dua kali menemui Samad.
Tak hanya dengannya, Samad juga menurut Hasto juga pernah empat kali melakukan pertemuan dengan beberapa orang selain dirinya dalam upaya pencalonan dirinya sebagai cawapres.
Hasto menuding, kegagalan Samad menjadi cawapres berkaitan dengan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK. Samad , kata Hasto, selama ini menilai bahwa Budi Gunawan adalah penyebab kegagalannya menjadi cawapres.
(sur/sip)