Hasto: Inisiatif Pertemuan dengan Samad Bukan dari Kami

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 09 Feb 2015 18:41 WIB
Plt Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan inisiatif pertemuan dirinya dengan Ketua KPK Abraham Samad bukan dari dirinya.
Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berada di ruang tunggu ketika mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/2). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berkilah soal keterlibatan dirinya dalam dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Abraham Samad. Meski mengetahui bahwa menjalin pertemuan dengan pimpinan KPK dilarang, Hasto menegaskan bahwa pelanggaran kode etik itu hanya berlaku bagi pimpinan KPK.

"Bagi kami itu tidak melanggar. Apalagi inisiatif pertemuan itu bukan dari kami. Undang-undang mengatur bahwa pelanggaran kode etik berlaku bagi pimpinan KPK," ujar Hasto di Gedung KPK, Senin (9/2).

Hasto mengaku tak ingin mencari-cari persoalan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Samad. Alasan dia melaporkan klarifikasi pernyataannya lantaran dituding sebagai fitnah oleh Samad.

"Sekali lagi yang saya lakukan adalah menegakkan kebenaran di atas kebenaran itu sendiri," kata Hasto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, Hasto mendatangi kantor KPK di Kuningan Jakarta Selatan. Ia mengaku baru mau melapor ke KPK setelah mendapatkan undangan dari lembaga antirasuah. Hal itu pula yang menjadi alasan kenapa Hasto malah untuk memaparkan bukti serta keterangannya ke pihak Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPR. "Karena mereka mengundang saya," ujarnya.

Samad dituduh telah berinisiatif menjalin enam kali pertemuan dengan kalangan elite PDIP dalam penjajakan pencalonan wakil presiden jelang Pemilu 2014. Dalam salah satu pertemuan, Hasto menyebut Samad telah berupaya melobi partainya dengan cara membantu peringanan kaus yang menimpa kader PDIP, Emir Moeis.

Menurut Hasto, bukti-bukti yang dia serahkan kepada KPK telah cukup memenuhi syarat untuk pembentukan Komite Etik. "Tapi itu saya kembalikam kepada KPK sebab saya tak punya niatan untuk melemahkan lembaga ini," ujarnya. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER