"Bagi kami itu tidak melanggar. Apalagi inisiatif pertemuan itu bukan dari kami. Undang-undang mengatur bahwa pelanggaran kode etik berlaku bagi pimpinan KPK," ujar Hasto di Gedung KPK, Senin (9/2).
Hasto mengaku tak ingin mencari-cari persoalan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Samad. Alasan dia melaporkan klarifikasi pernyataannya lantaran dituding sebagai fitnah oleh Samad.
"Sekali lagi yang saya lakukan adalah menegakkan kebenaran di atas kebenaran itu sendiri," kata Hasto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad dituduh telah berinisiatif menjalin enam kali pertemuan dengan kalangan elite PDIP dalam penjajakan pencalonan wakil presiden jelang Pemilu 2014. Dalam salah satu pertemuan, Hasto menyebut Samad telah berupaya melobi partainya dengan cara membantu peringanan kaus yang menimpa kader PDIP, Emir Moeis.
Menurut Hasto, bukti-bukti yang dia serahkan kepada KPK telah cukup memenuhi syarat untuk pembentukan Komite Etik. "Tapi itu saya kembalikam kepada KPK sebab saya tak punya niatan untuk melemahkan lembaga ini," ujarnya. (sip)