Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Taufik Kurniawan mengusulkan Presiden Joko Widodo memilih seorang juru bicara untuk menangani sejumlah permasalahan strategis. Salah satunya, menangani soal kemelut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
"Sehingga agar tidak setiap menteri ngomong terkait isu sangat penting dan strategis yang saat ini populer di masyarakat. Ini bisa membiaskan, membingungkan rakyat, dan mendahului seolah-olah itu keputusan presiden," kata Taufik di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/2).
Padahal, menurutnya, isu penetapan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. "Tidak pada tempatnya apa yang sejatinya menjadi keputusan presiden," katanya. Taufik menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan Tedjo Edhy yang mengatakan KPK tak didukung rakyat yang tidak jelas, di Istana Negara, Sabtu (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain juru bicara, Taufik juga menyarankan adanya matrikulasi pemahaman kepada para menteri. "Karena ini kan ada (menteri) yang belum pernah di DPR, ada juga yang belum pernah di birokrasi. Lulusan S2 freshgraduate juga langsung jadi menteri," katanya. Menurutnya, politik adalah hal yang majemuk dan tak bisa dipelajari dalam waktu singkat sehingga dibutuhkan matrikulasi politik kenegaraan.
Sementara itu pengamat politik Hanta Yudha menilai juru bicara hanyalah salah satu instrumen. "Yang penting presiden bentuk tim untuk memperkuat negosiasi politiknya dan komunikasi politiknya. Jubir salah satu dari itu," kata Hanta ketika diwawancarai usai mengisi diskusi 'Banyak Pilihan untuk Jokowi', di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/2).
Tugas jubir, menurutnya, agar dapat membangun komuinikasi politik dengan elit dan juga ke publik. "Seccra norma butuh tim negosiasi politik yang kuat," ucap Hanta.
Sebelumnya, kemelut dua lembaga penegak hukum memanas. Kisruh bermula saat presiden mengajukan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, Jumat (9/1). Namun, nama jenderal bintang tiga tersebut memiliki rekam jejak yang ganjil. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi saat berada di Korps Bhayangkara, Selasa (13/1).
Menyusul peristiwa tersebut, serangan diluncurkan kepada lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka kasus kesaksian palsu saat bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Bareskrim Polri, Jumat (23/1).
Sabtu (24/1), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber. Ketua KPK Abraham Samad pun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik. Selain itu, wakil Ketua KPK Zulkarnain juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
(sip)