Massa Pendukung Budi Gunawan Berdatangan di Pengadilan

Sandy Indra Pratama | CNN Indonesia
Senin, 09 Feb 2015 09:35 WIB
Massa pendukung Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang berasal dari berbagai elemen sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Massa dari berbagai elemen berunjuk rasa mendukung Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2015. Sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan hari ini digelar kembali setelah ditunda pekan lalu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Massa pendukung Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang berasal dari berbagai elemen sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berbekal bendera dan beragam spanduk mereka nampak mulai berunjuk rasa di halaman pengadilan, Senin (9/2).

Namun antusiasme unjuk rasa nampaknya berkurang lantaran Jakarta diguyur hujan. Hanya sebagian kecil dari ratusan pengunjuk rasa yang memaksakan diri membentangkan spanduk di halaman pengadilan.

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, sama seperti pekan lalu, kepolisian menerapkan penjagaan yang sangat ketat di sekitar gedung pengadilan. Kendaraan berat kepolisian nampak terparkir rapi di PN Jakarta Selatan. Lalu lintas di sekitar tempat sidang pra peradilan kasus Budi Gunawan pun macet parah. Banyak kendaraan terjebak kemacetan lantaran rekayasa lalu lintas yang dilakukan aparat kepolisian.

Jalan Ampera yang memiliki dua jalur yaitu ke arah Kemang dan Cilandak, kini hanya boleh dilalui oleh kendaraan ke arah Kemang Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas lalu lintas terlihat mengarahkan kendaraan menjadi satu jalur. Beberapa marka lalu lintas yang menandakan adanya banjir juga terlihat di Jalan Ampera. Dari arah Jalan TB Simatupang, polisi juga melakukan buka-tutup jalur untuk kendaraan yang masuk ke arah Jalan Ampera.

Dijadwalkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang praperadilan gugatan Mabes Polri dan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/1) pagi. Sidang tersebut diajukan oleh Budi setelah KPK menetapkan dia sebagai tersangka.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER