Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal mengundang saksi lain setelah Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saksi ini diundang untuk memberikan klarifikasi dan bukti terkait tuduhan terhadap Ketua KPK Abraham Samad.
"Siapa saja saksinya akan ditentukan oleh pengawas internal KPK," ujar Deputi Pencegahan Johan Budi Sapto Pribowo saat memberikan keterangan di Gedung KPK, kemarin.
Johan mengatakan pengawas internal KPK saat ini masih mendalami bukti-bukti yang diserahkan Hasto tadi siang. Keterangan tambahan dari saksi selain Hasto diperlukan untuk melengkapi data dan informasi terkait laporannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan sekadar bukti foto yang kami butuhkan. Pengawas internal masih perlu kesaksian dari pihak lain agar bisa menentukan apakah penelitian ini akan dilanjutkan atau tidak," ujar Johan.
Meski demikian, Johan mengatakan bahwa KPK mengapresiasi kedatangan Hasto dalam memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi pernyataannya. Menurut Johan, KPK tetap mengedepankan zero tolerance terhadap semua pegawai KPK yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. "Termasuk pimpinan sekalipun," ujarnya.
Hari ini, Hasto mendatangi kantor KPK di Kuningan Jakarta Selatan. Ia mengaku baru mau melapor ke KPK setelah mendapatkan undangan dari lembaga antirasuah. Hal itu pula yang menjadi alasan kenapa Hasto malah untuk memaparkan bukti serta keterangannya ke pihak Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPR. "Karena mereka mengundang saya," ujarnya.
Samad dituduh telah berinisiatif menjalin enam kali pertemuan dengan kalangan elite PDIP dalam penjajakan pencalonan wakil presiden jelang Pemilu 2014. Dalam salah satu pertemuan, Hasto menyebut Samad telah berupaya melobi partainya dengan cara membantu peringanan kaus yang menimpa kader PDIP, Emir Moeis.
Menurut Hasto, bukti-bukti yang dia serahkan kepada KPK telah cukup memenuhi syarat untuk pembentukan Komite Etik. "Tapi itu saya kembalikam kepada KPK sebab saya tak punya niatan untuk melemahkan lembaga ini," ujarnya.
(sur/sip)