"Baleg itu bukan pabrik undang-undang. Kami itu berjalan sesuai dengan amanat konstitusi," kata Firman Soebagyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2).
Hal tersebut disampaikan Firman menyusul banyaknya tekanan yang diberikan kepada DPR untuk menerima usulan yang kelak nantinya disahkan menjadi undang-undang. Ia menuturkan, pada periode DPR yang lalu sekitar 50 hingga 60 RUU dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk disahkan menjadi UU. Namun pada akhirnya, DPR hanya mengesahkan sekitar 20 hingga 30 UU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya sebenarnya yang realistis itu 22 RUU. Sekarang ini DPR coba tarik ke yang lebih realistis jadi 37 RUU untuk satu tahun. Sehingga yang terjadi saat ini, Prolegnas bukan hanya sekedar jadi rentetan RUU saja," katanya.
Sebelumnya, kemarin DPR telah mengesahkan 159 RUU untuk masuk kedalam Prolegnas Jangka Menengah 2015 hingga 2019, di mana 37 RUU didalamnya dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2015.
Kendati demikian, ia menilai sebenarnya dari DPR sendirilah yang menetapkan target fantastis dalam mengesahkan RUU menjadi undang undang. "Kalau asumsi DPR bekerja dengan benar dan bisa menetapkan lebih dari 50%, itu akan jadi prestasi tersendiri. Yang menetapkan target bombastis itu kan DPR sendiri," jelas Sebastian. (utd/sip)