Jakarta, CNN Indonesia -- Lima jam diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, mengungkapkan pemeriksaan terhadap dirinya. Allan menyebut, dia diminta bersaksi atas pengakuan Hendropriyono soal peristiwa Talangsari, yang terungkap dalam wawancara khusus yang dilakukannya.
"Polisi mewawancarai saya untuk menggali fakta bahwa Jenderal Hendropriyono berkata kepada saya, jika korban Talangsari bunuh diri. Sebenarnya itu (peristiwa Talangsari) adalah pembunuhan massal oleh pasukan Hendro, tapi dia bilang bunuh diri. Jadi saya sampaikan itu kepada polisi," jelas Allan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2).
Allan, yang diperiksa sejak pukul 10.20 WIB hingga 16:00 WIB, dipanggil karena adanya laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh keluarga para korban peristiwa Talangsari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, pihak keluarga korban mengatakan bahwa Hendropriyono, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung, telah melakukan pencemaran nama baik korban dan keluarganya secara tidak langsung.
Tuduhan pencemaran nama baik muncul karena Hendropriyono mengatakan bahwa dia dan pasukannya tidak membunuh warga yang menjadi korban dalam peristiwa Talangsari.
Hendro, dalam pengakuannya kepada Allan, mengatakan bahwa seluruh warga membakar sendiri rumah mereka sehingga banyak korban yang jatuh saat peristiwa Talangsari terjadi.
Dalam pemeriksaan tadi, Allan juga menyerahkan bukti yang dia miliki berupa rekaman audio wawancara dirinya dengan Hendropriyono di Oktober 2014 silam.
"Rekaman sudah saya berikan polisi. Publik juga bisa dengar rekaman tersebut di website milik saya. Bisa didengar suara Hendro saat mengatakan bahwa orang-orang itu bunuh diri," jelas Allan melanjutkan.
Dalam situs pribadi miliknya, www.allannairn.org, Allan memang telah mengunggah rekaman suara dan transkrip wawancara antara dirinya dengan Hendropriyono.
(meg)