Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Agung Laksono sudah melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar (MPG) terkait sengketa yang melanda partai berlambang pohon beringin itu. MPG pun berencana untuk menggelar sidang Rabu ini (11/2) di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
Namun Bendahara Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, menilai penyelesaian sengketa di MPG sudah terlambat. Alasannya, beberapa waktu lalu MPG justru pernah mendeklarasikan tidak mampu menyelesaikan masalah internal Golkar.
"Saya pribadi berpandangan jalur penyelesaian perselisihan melalui MPG adalah pilihan yang sudah terlambat," ujar Bambang. Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu memprediksi siapapun yang nanti kalah dalam sidang MPG akan menggunakan dalih ketidaknetralan MPG untuk kembali membawa sengketa ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prediksi Bambang tersebut cukup beralasan mengingat alasan MPG sebelumnya menyatakan tidak bisa menyelesaikan masalah internal Partai Golkar adalah karena para anggota MPG tidak netral alias memihak salah satu kubu. Anggota MPG Andi Mattalatta dan Jasri Marin disebut mendukung kubu Agung Laksono, sedangkan Muladi diduga mendukung Aburizal Bakrie (Ical).
Namun Muladi menyatakan seluruh anggota MPG akan bersikap netral dalam sidang sengketa hari ini. Muladi, Andi, dan Jasri juga sudah menyatakan mundur dari kubu yang mereka dukung.
Meski begitu, menurut Bambang, putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan Agung Laksono cs memberikan sinyal jika kedudukan kubu Agung tidak jelas. Apalagi ditambah kubu Agung dulu pun sempat tidak mengakui MPG hasil Munas Riau 2009.
"Bagi kami putusan PN Jakpus yang menolak gugatan kubu Agung Laksono cukup memberikan sinyal bahwa
legal standing dari kelompok penyelamat partai tersebut tidak jelas," kata Bambang.
Oleh sebab Bambang menantang kubu Agung Laksono untuk menyelesaikan masalah internal Partai Golkar tidak di MPG, melainkan di pengadilan saja. Apalagi, kata Bambang, penyelenggaraan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan selesai dalam beberapa minggu.
"Jika kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran pengadilan," ujar Bambang.
(obs)