Jakarta, CNN Indonesia -- Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan penyidik Polri di KPK yang belakangan disebut-sebut menerima ancaman justru tidak merasa diteror.
Ketika ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2), dia menyatakan beberapa hari sebelumnya Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sudah melaporkan ancaman ini. Setelah Badrodin melakukan pengecekan kepada Kabareskrim dan Kepala Divisi Propam, hal ini terungkap.
"Yang bersangkutan tidak diteror. Dia bersedia secara sukarela memberikan kesaksian," kata Badrodin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, dia tidak tahu teror apa yang dimaksud oleh KPK. Dia masih harus menanyakan pada orang yang dimaksud mengenai isu ini.
"Jangan terus dipelesetkan orang merasa diteror," ujarnya. "Apakah kalau di SMS, diteror, itu pasti dari polisi? Kan tidak."
Dia juga menyatakan sudah beberapa kali bertemu dengan pimpinan KPK terkait masalah ini. Penyelesaian masalah ini, menurutnya, tinggal menunggu waktu saja.
"Lagipula KPK kan punya alat untuk melacak nomor telepon gengam siapa yang digunakan untuk melakukan teror," kata jenderal bintang tiga itu.
Sebelumnya, masalah ancaman teror pada penyidik KPK ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, ancaman teror sampai pada tahap ancaman pembunuhan. Bukan hanya penyidik yang diancam, keluarga unsur KPK pun mendapat ancaman teror.
"Stadium ancaman sangat eskalatif karena menyangkut nyawa. Ancaman serius itu bukan hanya menimpa staf dan karyawan, tapi sudah melebar ke keluarga," kata Bambang.
KPK telah menyampaikan soal teror tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Kepala negara, menurut Bambang, berjanji bakal mengambil langkah lebih tegas untuk meminimalisasi ketegangan yang merundung lembaga antikorupsi itu.
Hubungan antara KPK dan Polri belakangan memanas. Kini semua pimpinan lembaga antikorupsi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Semua pelaporan terjadi setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Dia diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
(obs)