Datang ke Mabes Polri, Ratusan Ulama Sebut KPK Bersikap Riya

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2015 16:12 WIB
Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Polri sekaligus meminta KPK memperhatikan etika kelembagaan dan kenegaraan dalam penetapan tersangka.
Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso berbincang bersama para ulama di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2). Para ulama mendatangi Mabes Polri untuk memberi dukungan dalam kisruh yang terjadi dengan KPK.
Jakarta, CNN Indonesia -- Lebih dari seratus ulama asal Jabodetabek mendatangi Mabes Polri. Mereka menyebut, kedatangannya adalah untuk memberikan dukungan pada Korps Bhayangkara dalam kisruh dengan KPK.

"Kami para alim ulama, tokoh masyarakat dan para Habib sejabodetabek meminta institusi Polri agar tetap solid walaupun sedang mengalami cobaan," kata perwakilan ulama, Syahrillah Asfari, Kamis (12/2).

Dalam pernyataan sikapnya, dia meminta proses penegakan hukum yang dilakukan KPK hendaknya memperhatikan etika kelembagaan dan etika kenegaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan semata-mata hanya melihat dari satu sisi yuridis dan penegakan hukum dalam penetapan tersangka yang dipublikasikan," ujarnya. "Ini adalah cara-cara riya."

Selain itu dia juga menyampaikan, jangan membawa proses penegakan hukum ke ranah politik. Menurutnya, itu dapat memecah-belah masyarakat yang tidak tahu sepenuhnya pokok permasalahan antara dua institusi ini.

Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti juga pada kesempatan yang sama menyatakan hal serupa. "Masalah ini sudah ke mana-mana sampai ke ranah politik, karena itu kami harap cepat selesai."

"Kehadiran Kyai, Habib, Ustadz dan pengasuh pesantren semua di sini, saya minta doa restunya. Kita anggap ini ujian dari Allah SWT," ujar Badrodin.

Hubungan antara KPK dan Polri belakangan memanas. Kini semua pimpinan lembaga antikorupsi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Semua pelaporan terjadi setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

Namun dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER