Ketua DPR Setya Novanto Minta Jokowi Terima Hasil Pengadilan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 16 Feb 2015 13:15 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto meminta Presiden Joko Widodo untuk bisa menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tungal Sarpin Rizaldi membacakan putusan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Februari 2015. Hakim memutuskan memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto meminta Presiden Joko Widodo untuk bisa menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Saya harapkan Presiden dapat menerima semua keputusan, dan DPR juga tentu akan apresiasi pengadilan yang sudah memutuskan hasil keputusan yang sudah dipikirkan secara masak," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2).

Selain itu, ia mengharapkan agar Presiden Jokowi dapat segera menyikapi putusan pengadilan dan mengambil langkah-langkah konkret terkait pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sudah tidak ada lagi alasan Presiden Jokowi untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Kan tidak ada alasan lagi untuk ditunda. Harus dilantik di Istana Negara, untuk melengkapi proses de jure jadi Kapolri," tutur Fahri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari hasil praperadilan tersebut. "Sarpin itu luar biasa, apa yang diributkan? Selama ini tentang abuse of power tidak terbukti," tegasnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal PN Jaksel Sarpin Rizaldi telah selesai membacakan putusan praperadilan yang diajukan oleh BG sebagai tersangka KPK. Dalam putusannya, hakim mengabulkan permohonan BG dan menyatakan tidak sah penetapan tersangka terhadapnya. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER