Jakarta, CNN Indonesia -- Seratus lebih polisi yang berbaris berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lokasi digelarnya pengadilan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sontak berteriak gembira saat mengetahui hakim mengabulkan gugatan Budi Gunawan dan memutuskan penetapan tersangka KPK terhadapnya tidak sah, Senin (16/2).
“Maju terus,” teriak para polisi itu serentak sambil menaruh kedua tangan mereka ke depan mulut membentuk corong. Mereka kemudian bersama-sama mengepalkan tangan ke udara dan meneriakkan yel-yel korps.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasukan polisi yang berjaga di depan PN Jaksel itu berasal dari Sabhara. Mereka merupakan angkatan baru. Raut gembira terpancar dari wajah mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para polisi itu kemudian berjoget riang sambil bernyanyi dan memegang bahu satu sama lain. Kaki mereka terayun ke kanan dan ke kiri, tangan berputar di udara, selanjutnya bertepuk tangan meriah. PN Jaksel pun seketika ramai akibat atraksi polisi-polisi muda itu.
Tak hanya berjoget, beberapa di antara polisi itu juga melakukan aksi sujud syukur bahkan mencukur rambut.
Hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi tidak sah dan tak berdasar hukum. Ia menilai surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan KPK tidak sah.
(agk)