Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mengetahui status tersangka yang dilayangkan pihak kepolisian pada Ketua KPK Abraham Samad.
"Saya belum tahu penetapan (tersangka Samad) itu, nanti saya akan cek lagi," kata JK di Hotel Grand Syahid, Jakarta, Selasa (17/2).
Abraham Samad resmi ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat terkait kasus pemalsuan dokumen yang juga melibatkan Feriyani Lim -seorang perempuan yang juga melaporkan Samad atas perkara yang sama ke Mabes Polri. Gelar perkara sudah dilakukan sejak pekan lalu, rencananya Jumat pekan ini Abraham Samad dijadwalkan untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tanggal 9 Februari 2015 gelar perkara oleh para penyidik. Penyidik berpendapat yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Endi Sutendi kepada CNN Indonesia, Selasa (17/2).
Hari ini Polda juga melayangkan surat panggilan kepada Abraham Samad untuk diperiksa tanggal 20 Februari 2014. Ini adalah kali pertamanya Samad dipanggil terkait kasus ini.
"Sebelumnya kami memanggil saksi-saksi saja, ada 23 orang saksi yang sudah diperiksa," kata Endi.
Sementara alat bukti yang sudah disita adalah paspor dan kartu tanda penduduk atas nama Feriyani Lim yang diduga kuat palsu.
"Jadi alat bukti maupun keterangan saksi dan barang bukti sudah dinyatakan lengkap. Ini pengembangan dari kasus Feriyani Lim," kata Endi.
Abraham Samad, menurutnya, diduga keras mengurus surat-surat palsu tersebut. "Modusnya dia mengurus paspor tapi tidak punya administrasi di Makassar sehingga dibuat Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk palsu."
(pit/sip)