60 Advokat Bakal Bela Abraham Samad

Noor Aspasia & Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2015 12:06 WIB
Tim advokasi Anti-Kriminalisasi dari LBH yang sama saat menangani Bambang Widjojanto mengaku siap membela Abraham Samad dengan memboyong 60 advokat.
Advokat senior Nursjahbani Katjasungkana nakan memimpin tim advokat untuk mengawal proses hukum Ketua KPK Abraham Samad. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua KPK Abraham Samad telah memberikan kuasa hukum kepada kelompok Tim Advokasi Anti Kriminalisasi atas penetapan tersangka yang menjerat dirinya. Tim yang digawangi advokat senior Nursyahbani Katjasungkana itu beranggotakan 60 advokat.

"Pak AS sudah memberikan kuasanya kepada kami. Surat kuasanya sudah ditandatangani," ujar Nur di Gedung KPK, Selasa siang (17/2).

Nur mengatakan, puluhan advokat yang bakal membantu Samad sebagian besar merupakan advokat yang bernaung di bawah payung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka adalah orang-orang yang sebelumnya turut membantu penanganan kasus yang menimpa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur memastikan kasus yang menjerat Samad tidak serumit kasus yang menimpa Bambang Widjojanto. Meski demikian, Nur mengaku belum tahu detail pasal yang disangkakan terhadap pimpinan antirasuah itu.

"Kami perlu mendalami sangkaan pemalsuan dokumen itu sebelum menetapkan strategi," ujar Nur.

Menurut Nur, Samad telah menerima surat panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Meski demikian, pihaknya kini masih mempertimbangkan surat panggilan tersebut dan mendiskusikan jeratan sangkaan yang menimpa Samad.

Nur menilai saat ini kondisi KPK kian terancam lumpuh. Pasalnya, penetapan Samad sebagai tersangka ditimpakan setelah Budi Gunawan memenangkan gugatannya di sidang praperadilan kemarin.

"Jika dilihat dari konteks politik, ini jelas upaya kriminalisasi. Tapi nanti kami akan lihat lagi seperti apa tuntutannya," kata Nur.

Sementara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, tidak terkecuali untuk Ketua KPK jika semua orang sama di depan hukum. "Kita lihat masalahnya, hormati hukum, semua punya hak bela dirinya," kata JK dalam sebuah agenda di Hotel Grand Sahid, Jakarta, pagi ini. (pit/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER