"Kami sedang menunggu di bandara saat ini. Ada sekitar 10 orang di sini. Rencana sebentar lagi Pak AS sampai," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Aziz kepada CNN Indonesia, Selasa (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait kepemilikan Kartu Keluarga dan KTP atas nama Feriani Lim (27). Samad ditetapkan tersangka pada 17 Februari lalu karena diduga ikut membantu memalsukan dokumen dengan sangkaan Pasal 265 KUHP.
Selain pemalsuan dokumen, Samad juga dilaporkan dalam kasus lainnya oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide Dalam laporan ke Bareskrim Polri pada 22 Januari, Samad dituduh melanggar Undang-undang KPK dengan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik pada masa pemilihan umum tahun lalu.
Samad juga dituduh akan membantu meringankan hukuman politisi PDIP Emir Moeis. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus yang ditudingkan ke Abraham Samad. Gelar dilakukan, Kamis lalu (6/2), terkait tudingan melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan ancaman lima tahun penjara. (rdk)