Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan telah mengembalikan uang negara hingga Rp 35 triliun dari analisa pajak yang dilakukan. Jumlah tersebut didapat dari wajib pajak pribadi dan perusahaan yang bermasalah pada pembayaran pajak.
Yusuf menyampaikan hal ini setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (17/2). "Kami sedang menyidik 3.100 kasus wajib pajak besar. Sudah selesai 10 wajib pajak dapat Rp 33 triliun," kata Yusuf.
Jumlah tersebut menurutnya didapat dari wajib pajak yang punya kewajiban antar Rp 168 juta hingga Rp 1,9 triliun. Selain itu, PPATK juga telah mengirimkan 33 laporan hasil analisa pajak. Dari laporan tersebut, uang negara yang dikembalikan Rp 2 triliun lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengaku sama sekali tidak membahas soal konlfik KPK dan Polri saat bertemu Presiden. Selain soal analisa pajak, PPATK menurutnya juga diminta Presiden untuk membantu pemberantasan pembalakan liar dan pencurian ikan.
Turut hadir dalam pertemuan itu Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Pak Badrodin membahas laporan soal pembalakan liar," kata Yusuf.
(sur)