Bertemu Jokowi, PPATK Beber Penyelamatan Pajak Rp 35 Triliun

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2015 16:13 WIB
"Kami sedang menyidik 3.100 kasus wajib pajak besar. Sudah selesai 10 wajib pajak dapat Rp 33 triliun," kata Yusuf.
dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf saat memberikan keterangan terkait kasus penyelundupan migas sebesar Rp 1,3 Triliun, di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (8/8). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan telah mengembalikan uang negara hingga Rp 35 triliun dari analisa pajak yang dilakukan. Jumlah tersebut didapat dari wajib pajak pribadi dan perusahaan yang bermasalah pada pembayaran pajak.

Yusuf menyampaikan hal ini setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (17/2). "Kami sedang menyidik 3.100 kasus wajib pajak besar. Sudah selesai 10 wajib pajak dapat Rp 33 triliun," kata Yusuf.

Jumlah tersebut menurutnya didapat dari wajib pajak yang punya kewajiban antar Rp 168 juta hingga Rp 1,9 triliun. Selain itu, PPATK juga telah mengirimkan 33 laporan hasil analisa pajak. Dari laporan tersebut, uang negara yang dikembalikan Rp 2 triliun lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengaku sama sekali tidak membahas soal konlfik KPK dan Polri saat bertemu Presiden. Selain soal analisa pajak, PPATK menurutnya juga diminta Presiden untuk membantu pemberantasan pembalakan liar dan pencurian ikan.

Turut hadir dalam pertemuan itu Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Pak Badrodin membahas laporan soal pembalakan liar," kata Yusuf. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER