Jakarta, CNN Indonesia -- Menjelang senja, Selasa (17/2), Wakil Presiden Jusuf Kalla tergesa-gesa merapat ke Istana Presiden usai menggelar rapat dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia. JK melambaikan tangan sekadarnya kepada wartawan yang sehari-hari meliput di Istana Wakil Presiden.
Juru bicara pribadi JK, Husain Abdullah, mengatakan JK akan menghadiri pertemuan di Istana Presiden. “Dia sudah ditunggu di sana, jadi buru-buru,” kata Husain atau Uceng di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Sebelumnya di Bogor, rangkaian iring-iringan mobil Polisi Militer dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) keluar dari Istana Bogor usai Jokowi menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selang beberapa waktu kemudian, mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon bernomor polisi RI 19 yang biasa ditumpangi Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyusul keluar dari Istana Bogor yang menjadi lokasi menginap Jokowi beberapa hari terakhir ini. Di belakang mobil Andi, menyusul mobil berpelat nomor B 1240 RFS yang biasa ditumpangi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setibanya di Jakarta, Jokowi menuju ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelum menuju Istana Presiden.
Di Istana Presiden, tampak pula Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Ia mengatakan datang ke Istana antara lain untuk membahas putusan sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK yang dimenangi oleh Budi Gunawan. Ia juga menyatakan NasDem mendukung apapun keputusan Presiden soal Kapolri maupun kisruh KPK-Polri.
Secara terpisah, kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Frederich Yunadi, mengatakan kliennya itu akan dilantik hari ini menjadi Kapolri.
Pagi tadi, Jusuf Kalla pun menyatakan dukungannya untuk melantik Budi Gunawan. Jika ia punya hak prerogatif seperti Presiden, ujar JK, dia pasti akan melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Senin kemarin (16/2), hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi oleh KPK tidak sah dan tidak memiliki kepastian hukum yang mengikat.
Ia juga memandang KPK tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki perkara Budi.
(agk)