Jusuf Kalla: Andai Bisa, Saya Lantik Budi Gunawan

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2015 11:21 WIB
Bila Wapres punya hak prerogatif seperti Presiden, ujar JK, ia pasti akan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sampai saat ini Jokowi belum beri keputusan.
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. (Antara/Andika Wahyu).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung Komisaris Jenderal Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri, menyusul keputusan hakim yang menyatakan penetapan status tersangka Budi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.

“(Pelantikan) memang hak prerogatif Presiden. Kalau Wapres bisa melantik, akan saya lantik (Budi Gunawan),” kata JK di Jakarta, Selasa (17/2).

Meski demikian, JK menyerahkan nasib Budi Gunawan ke tangan Presiden Jokowi. JK meminta publik untuk menunggu keputusan Presiden soal Kapolri. Jokowi sejak kemarin melakukan tugas-tugas kenegaraan dari Istana Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senin (16/2), hakim tunggal praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, memutuskan untuk mengabulkan dua dari empat permohonan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan terhadap KPK.

Pertama, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kepastian hukum yang mengikat. Kedua, KPK dipandang tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki perkara Budi Gunawan.

Usai putusan tersebut, Budi Gunawan bertemu dengan Presiden Jokowi tak sampai setengah jam di Istana Bogor. Namun Jokowi hingga kini belum mengambil sikap soal Budi Gunawan, apakah jadi atau batal dilantik sebagai Kapolri.

KPK sendiri tengah mempertimbangkan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan praperadilan tersebut. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER