Dampak Eksekusi Mati, Indonesia Abaikan Ancaman Australia

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2015 12:11 WIB
Menurut Jusuf Kalla, eksekusi terpidana mati narkotik sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan wajib dihormati seluruh negara di dunia.
Ilustrasi eksekusi mati. (Thinkstock/Denniro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengabaikan ancaman boikot yang dilontarkan secara bergilir dari pemerintah hingga masyarakat Australia. Bagi JK, pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotik telah sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan wajib dihormati seluruh negara di dunia.

"Semua orang boleh tidak senang, tapi hukum yang kami jalankan ada di atas pandangan-pandangan," kata JK di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (17/2).

Ancaman Australia, menurut JK, terbalik dengan Indonesia yang tidak pernah menyampuri hukum di Australia. JK memastikan, pemerintah Indonesia tidak akan merespon ancaman tersebut dengan melakukan hal yang diinginkan Australia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pertimbangkan saran-saran dari Australia, hanya saran, bukan ancaman," ujar JK.

Untuk diketahui, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengecam tindakan Indonesia terkait eksekusi mati dua warga negaranya terkait kasus Narkoba.

"Kami akan mencari cara untuk memperlihatkan cara ketidaksenangan kami, jutaan warga Australia merasa mual dengan apa yang mungkin terjadi di Indonesia, " kata Abbott pada media Australia, Channel Ten, Ahad (15/2).

Untuk menyelamatkan warganya, Australia berkampanye untuk menyelamatkan nyawa Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31). Dua warga Australia yang merupakan anggota "Bali Nine" itu ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada 2005 setelah tertangkap membawa 8,2 kg heroin.

Sebanyak 12 terpidana mati dalam kasus narkoba yang merupakan warga Australia, Brazil, Perancis, Ghana, Nigeria, Filipina, dan empat warga negara Indonesia akan segera dieksekusi mati. Pada 18 Januari lalu, Kejaksaan Agung telah mengekseskusi mati enam terpidana kasus narkotik, lima di antaranya adalah warga negara asing.

Tak Khawatirkan Dampak Ekonomi

Ancaman boikot Australia diprediksi akan berdampak pada hubungan kerja sama Indonesia-Australia. Australia adalah salah satu negara tempat Indonesia bergantung pangan
sapi dan gandum. Jumlah turis asal Australia merupakan ketiga terbanyak yang mengunjungi Indonesia setelah Singapura dan Malaysia.

"Akan berpengaruh pada jumlah wisatawan Australia yang datang, tapi ini risiko dari negara berdaulat," kata JK.

Kementrian Pariwisata mencatat pada 2014, sebanyak 1,09 juta turis asal Australia pelesir ke Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2013, para turis ini menghabiskan US$ 1.473,68 per kunjungan.

Namun, pemerintah tetap optimistis karena Australia juga akan menelan dampak yang tak kalah signifikan. Neraca Perdagangan Australia dipastikan masih bergantung pada Indonesia.

Tahun 2011, Australia sempat menghentikan eskpor sapi ke Indonesia, namun Australia mencabut kembali penghentian ekspor tersebut. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER