Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno, menilai sistem pemberantasan korupsi di Indonesia harus dilakukan secara online. Sistem online dibutuhkan agar kerjasama pemberantasan korupsi antar-lembaga penegak hukum berjalan efektif.
"Sekarang perlu dirumuskan kembali para penegak hukum ini untuk ketemu, bicara, bagaimana penegakan hukum korupsi ke depan. Saya berbicara sendiri, alangkah indahnya kalau sistem penegakan hukum khusus di bidang tindak pidana korupsi itu dibikin online," ujar Oegroseno kepada para wartawan di kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta, Selasa (17/2).
Untuk membangun sistem online tersebut, kata Oegroseno, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu meminta database tindak pidana korupsi dari lembaga penegak hukum lainnya. Dengan demikian, Oegroseno berharap data tindak pidana korupsi yang terhimpun dapat dimonitor oleh presiden maupun lembaga penegak hukum lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi databasenya sekarang ada di KPK karena sekarang yang terdepan adalah KPK dalam memberantas korupsi. Tapi nantinya semua bisa mengakses itu. Dari pihak kepolisian, Kejaksaan, MA, presiden juga bisa melihat. Eksekusi informasi sistemnya semua dikontrol dari situ. Mari kita memberantas korupsi dengan membangun sistem yang online," ujar Oegroseno.
Selain merekomendasikan pembuatan sistem online, Oegroseno juga menyarankan agar lembaga penegak hukum di Indonesia belajar ke Hongkong terkait pemberantasan korupsi. Proses belajar tersebut diperlukan agar tiap lembaga penegak hukum memiliki kerangka yang sama dalam menegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Kalau perlu belajar ke KPK-nya Hong Kong dulu yang lebih baik (pemberantasan korupsinya). Mereka kan sejak 1974 telah berdiri. Ini menurut saya perlu dirumuskan supaya para penegak hukum di bidang tindak pidana korupsi ini mempunyai kerangka hukum yang sama tentang bagaimana dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Oegroseno.
(ags/ags)