Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, mengatakan saat ini upaya pelemahan tidak hanya tertuju pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi juga menyasar pada lembaga kepresidenan. Menurutnya, posisi Presiden Joko Widodo dilemahkan karena instruksinya terkait penghentian upaya kriminalisasi tidak diindahkan aparat kepolisian.
"Arahan atau instruksi Presiden tanggal 25 januari lalu kan sudah jelas. Jangan ada upaya kriminalisasi dan sebagainya. Nah tadi saya sampaikan semacam ada pelemahan kewibawaan lembaga Presiden kan akhirnya. itu saja," ujar Oegroseno saat ditemui di kantor Maarif Institute, Jakarta, Selasa malam (17/2).
Pada 25 Januari 2015 lalu Presiden Joko Widodo memang telah mengeluarkan arahan untuk KPK, Polri, dan lembaga hukum lainnya di Indonesia. Presiden saat itu mengatakan agar tindakan kriminalisasi tidak dilakukan oleh seluruh pihak agar tidak menambah keruh permasalahan dan opini yang terbentuk di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tampaknya arahan dari Presiden tersebut tidak didengar oleh lembaga kepolisian. Buktinya, setelah penangkapan Bambang Widjajanto, Polri kembali menetapkan pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad, sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen Selasa (17/2) lalu. Bahkan dikabarkan ada upaya penetapan status tersangka terhadap 21 penyidik KPK oleh pihak kepolisian karena memiliki senjata api ilegal.
Lebih lanjut Oegroseno mengatakan, rekomendasi Tim Sembilan agar presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, walaupun sidang praperadilan telah memenangkan gugatan Budi Gunawan, hal tersebut tidak serta-merta membebaskan Budi dari tuduhan pernah terlibat kasus korupsi.
"Proses praperadilan kan masih ada kelanjutannya. Itu (putusan praperadilan) kan belum final. Masih ada perdebatannya. Kalau ada perdebatan masalah hukum dibawa kemana? Mungkin nanti dibawa ke MA saja," kata Oegroseno.
Ketika ditanyakan mengenai masa depan hubungan KPK dan Polri jika Komjen Budi Gunawan jadi dilantik, Oegroseno tidak memberikan jawaban dengan jelas. Ia hanya mengatakan koordinasi harus dilakukan antara lembaga penegak hukum jika ingin pemberantasan korupsi berjalan efektif di Indonesia.
"Wah saya belum tahu (hubungan KPK-Polri kedepannya). Itu kan belum terjadi. Nanti meleset kan jadi seperti dukun saya," ujar Oegroseno singkat.
(obs)