Kuasa hukum Budi Gunawan Frederich Yunadi, Rabu (18/2) mengatakan, ada pihak-pihak yang tidak menginginkan Budi jadi orang nomor satu di tubuh Polri. Padahal saat ini tidak ada alasan bagi Presiden Jokowi untuk menunda apalagi membatalkan pelantikan Budi Gunawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kemarin tidak jadi, Frederich menambahkan, pelantikan akan dilaksanakan siang ini di Jakarta. Namun menurutnya tidak ada jaminan pelantikan juga akan terwujud hari ini karena situasi yang berkembang cepat sekali berubah.
Usai gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2) lalu, Budi langsung menghadapi Presiden Jokowi di Istana Bogor. Sejak itu pula rumor pelantikan Budi akan segera dilakukan Jokowi.
Jokowi menyodorkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Namun setelah diajukan, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi. Namun meski jadi tersangka, Budi tetap dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.
Langkah Budi menjadi Kapolri terhambar lantara Jokowi tak juga melantiknya dengan alasan status tersangka ini. Budi yang keberatan pada status tersangka ini mempraperadilankan dan akhirnya memenangi gugatan tersebut. (sur/sip)