Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris Jenderal Budi Gunawan belum juga dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri. Padahal proses hukum sudah selesai di mana penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah dalam sidang praperadilan.
Kuasa hukum Budi Gunawan Frederich Yunadi, Rabu (18/2) mengatakan, ada pihak-pihak yang tidak menginginkan Budi jadi orang nomor satu di tubuh Polri. Padahal saat ini tidak ada alasan bagi Presiden Jokowi untuk menunda apalagi membatalkan pelantikan Budi Gunawan.
"Semua proses sudah selesai, tinggal pelantikan saja," kata Frederich kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frederich mengaku menerima informasi bahwa Budi akan dilantik kemarin pukul 17.00 WIB. Namun pelantikan tersebut tak jadi dilaksanakan. "Padahal sudah disuruh siap-siap," katanya.
Jika kemarin tidak jadi, Frederich menambahkan, pelantikan akan dilaksanakan siang ini di Jakarta. Namun menurutnya tidak ada jaminan pelantikan juga akan terwujud hari ini karena situasi yang berkembang cepat sekali berubah.
"Kami hanya berharap secepatnya karena Pak Budi sudah patuh pada hukum dengan menyelesaikan sidang praperadilan," kata Frederich.
Usai gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2) lalu, Budi langsung menghadapi Presiden Jokowi di Istana Bogor. Sejak itu pula rumor pelantikan Budi akan segera dilakukan Jokowi.
Jokowi menyodorkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Namun setelah diajukan, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi. Namun meski jadi tersangka, Budi tetap dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.
Langkah Budi menjadi Kapolri terhambar lantara Jokowi tak juga melantiknya dengan alasan status tersangka ini. Budi yang keberatan pada status tersangka ini mempraperadilankan dan akhirnya memenangi gugatan tersebut.
(sur/sip)