Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan sudah seharusnya Presiden Jokowi segera mengumumkan keputusan soal polemik calon Kapolri Budi Gunawan. “Dan keputusannya itu seharusnya melantik Budi Gunawan,” kata Arsul saat dihubungi CNN Indonesia.
Pilihan Redaksi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul berpendapat keputusan hakim yang memenangkan pihak Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan korupsi dalam praperadilan dari sisi praktik hukum bukan hal yang luar biasa. “Harus diingat dalam praktik hukum kita banyak ketentuan KUHAP yang keluar dari original intent, kelyar dari maksud asal atau asli,” ujarnya.
Anggota Komisi III lainnya, Syarifudin Sudding, juga menyatakan Jokowi harus melantik Budi Gunawan. “Tidak ada pilihan lain sekarang, Budi sudah tak berstatus tersangka, dan dia yang dulu ajukan oleh Jokowi dan DPR sudah menyetujuinya,” tutur Syarifudin kepada CNN Indonesia, Selasa (17/2).
Menurut politikus Partai Hanura ini bila Presiden Jokowi tidak melantik Budi maka di DPR akan terjadi kegaduhan sebagai bentuk protes kepada Jokowi. Hal ini, menurut Syarifudin, dapat memicu pengajuan hak interpelasi dan angket. (obs)