Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang melakukan pembatalan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, di saat DPR memasuki masa reses.
Anggota Komisi III, Dwi Ria Latifah, melihat momen tersebut menjadi salah satu skenario yang dilakukan oleh Jokowi.
"Ada strategi khusus dalam pandangan saya, sehingga dimasukkan saat DPR reses," tutur Dwi Ria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
Oleh karena itu, menurutnya akan ada persoalan tersendiri yang nantinya akan dihadapi oleh Presiden Jokowi dan DPR pada masa reses.
"Ini akan jadi persoalan baru kedepan karena presiden head to head dengan DPR," tegas anggota fraksi PDIP ini.
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan pun menyayangkan hal tersebut, karena sampai perkembangan terakhir Ketua DPR Setya Novanto mengajukan surat kepada Jokowi untuk melantik Budi Gunawan.
Menurutnya, akan lebih baik apabila Jokowi dapat memberikan keputusan sebelum DPR masuk masa reses.
"Kalau opsi ini diambil presiden pada minggu lalu, dan kemudian diajukan ke DPR, kan bisa ditelaah oleh DPR dulu. Sehingga KPK bisa punya pimpinan indefinitif dan Polri punya pimpinan definitif. Kecepatan itulah yang tidak dilakukan oleh Jokowi," tutur Trimedya.
Dia pun mengaku sedikit sulit untuk mengumpulkan para anggota fraksi ataupun komisi untuk membahas perkara ini di masa reses. Kendati demikian, Ketua DPP PDIP ini tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pertemuan bahkan rapat di masa reses, asalkan diberikan ijin oleh pimpinan.
Beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi baru memberikan keputusan untuk mencalokan Komisaris Jenderal Badradin Haiti menjadi Kapolri. Jokowi pun mengatakan akan menyurati DPR terkait pencalonan ini hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT