ICW Desak Jokowi Perintahkan Polri Hentikan Kriminalisasi KPK

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 23:20 WIB
ICW juga mendesak KPK untuk tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh komjen Budi Gunawan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (tengah) didampingi Koordinator ICW Ade Irawan (kedua kiri) serta Peneliti ICW Donal Fariz (kedua kanan) memaparkan hasil pertemuan dengan pimpinan KPK terkait polemik KPK-Polri di Jakarta, Rabu (28/1). (Antara Foto/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun demikian keputusan Presiden juga dapat dinilai belum cukup menggembirakan karena tidak memberikan ketegasan terhadap kelanjutan proses kriminalisasi ang terjadi terhadap pimpinan, penyidik maupun pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mendesak kepada Presiden Jokowi untuk segera memerintahkan Wakapolri dan Bareskrim untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan, penyidik maupun pegawai KPK," ujar Peneliti ICW Ade Irawan melalui siaran pers, Rabu (18/2).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (18/2) siang membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon pengganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menilai keputusan Jokowi tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat yang berkembang. Presiden dinilai mau mendengarkan keinginan publik agar institusi Polri tidak dipimpin oleh orang atau figur yang dinilai bermasalah.

"ICW menilai meskipun lamban namun langkah Presiden tersebut merupakan langkah kompromi untuk menjawab polemik yang terjadi," kata Ade.

Kendati demikian, ICW mengkritisi keputusan Jokowi menunjuk Taufikqurahman Ruki, Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) pimpinan KPK menyusul pemberhentian Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang tersendung perkara pidana.

Menurut Ade, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tidak perlu jadi tersangka dan presiden tidak perlu repot menunjuk plt pimpinan KPK seandainya Jokowi bertindak cepat untuk menghentikan proses kriminaliasi terhadap KPK. Seharusnya, lanjut Ade, presiden memerintahkan Polri untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan, pegawai, dan penyidik KPK.

"Muncul asumsi Keputusan Presiden soal penunjukkan Plt Pimpinan KPK merupakan bentuk legalisasi terhadap upaya kriminalisasi yang dialami oleh dua pimpinan KPK, yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," tutur Ade.

Ade Irawan menambahkan tanpa adanya ketegasan Jokowi untuk menghentikan proses kriminalisasi KPK, maka oknum di Kepolisian bisa semakin “buas” untuk melanjutkan proses pemeriksaan dan kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidik KPK, yang diduga direkayasa atau terkesan dicari-cari.

ICW menyarankan presiden membentuk tim independen untuk menilai secara objektif kwajaran dari proses kriminalisasi KPK ini. "Jika poses hukum yang dilakukan tidak wajar sebaiknya segera hentikan proses penyidikan (SP3)," katanya.

Terkait status hukum Budi Gunawan, ICW juga mendesak KPK untuk tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap dugaan korupsi yang bersangkutan. Selain itu, KPK juga harus bersikap terhadap putusan praperadilan yang telah dimenangkan oleh Budi Gunawan dengan mengajukan peninjauan kembali. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER