Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengucapkan sumpah janjinya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, lembaga antirasuah itu kini kembali dipimpin oleh lima orang komisioner.
Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Indriyanto Senoadji kini bersama Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain menahkodai KPK.
Pengucapan sumpah digelar di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2), pukul 08.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh hampir seluruh menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan institusi tinggi negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/P/2015 tentang Pengangkatan Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan KPK, Presiden mengangkat Taufiqurrachman sebagai Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara KPK menggantikan Abraham Samad.
Sementara berdasarkan Keppres Nomor 15/P/2015 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan KPK, Presiden mengangkat Johan Budi Sapto Prabowo sebagai Wakil Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara KPK menggantikan Bambang Widjojanto.
Dan terakhir, berdasarkan Keppres Nomor 16/P/2015 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan KPK, Presiden mengangkat Indriyanto Senoadji sebagai Wakil Ketua Sementara merangkap Anggota Sementara KPK menggantikan Busyro Muqoddas.
Pembacaan ketiga Keppres tersebut dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji. Ketiganya lantas menandatangani berita acara pelantikan.
Ketiganya ditunjuk presiden setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen dan pemberikan kesaksian palsu. Sesuai dengan Undang-undang KPK, pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus berhenti sementara.
(sur)