Jakarta, CNN Indonesia -- Langkah Presiden Joko Widodo dalam mengatasi kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dengan menarik pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri kemarin, dipandang belum cukup oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
Presiden Joko Widodo dianggap belum menunjukkan keinginannya untuk menghentikan kriminalisasi yang terjadi terhadap pimpinan dan pegawai KPK.
"Presiden tidak menunjukkan itikad untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK. Tindakan kriminalisasi tidak berhenti dengan pembatalan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Hingga hari ini, tindakan kriminalisasi terhadap KPK masih berlangsung dan bahkan terus-menerus terjadi secara sistematis," ujar Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammad Isnur, dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia, Kamis (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukan tiga pimpinan sementara KPK oleh Presiden kemarin siang juga dianggap tidak menyelesaikan permasalahan yang dialami KPK. Menurut Isnur, rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pelaksana tugas sementara Pimpinan KPK justru mencerminkan keacuhan Presiden dalam melihat kriminalisasi yang tengah dialami beberapa pimpinan KPK.
Tidak hanya itu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga meragukan komitmen pemberantasan korupsi yang dimiliki Jokowi, karena dianggap membiarkan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, dan masih berlangsung hingga kini.
"Penerbitan Perppu Plt. Pimpinan KPK semakin mempertegas bahwa Presiden mengganggap serangkaian kriminalisasi terhadap KPK adalah proses penegakan hukum biasa dan bukan kriminalisasi. Pemberhentian pimpinan juga menunjukkan bahwa Presiden melakukan tindakan yang timpang. Presiden segera bersikap untuk kasus-kasus 'biasa' yang diduga dilakukan pimpinan KPK, tetapi sama sekali tidak untuk kasus-kasus korupsi besar lainnya. Dengan demikian, komitmen pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo patut dipertanyakan," kata Isnur.
Koalisi yang terdiri dari 25 organisasi dan pusat studi itu menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Mereka juga ingin agar KPK dan PPATK dilibatkan dalam proses pengajuan calon kapolri selanjutnya. Selain itu, reformasi di tubuh kepolisian juga menjadi salah satu tuntutan yang diajukan.
Dalam pernyataannya, kelompok masyarakat itu juga menuntut agar KPK terus mengusut perkara korupsi yang melibatkan Budi Gunawan. Tidak hanya itu, Isnur juga menyampaikan bahwa kelompoknya ingin deklarasi integritas dilakukan oleh pimpinan sementara KPK sebelum mereka bertugas nantinya.
(meg)