Mereka masuk menggunakan mobil Alphard hitam B 53 DNF melalui pintu gerbang depan dan langsung menuju gedung utama Mabes Polri. Terlihat ada dua orang pimpinan yang keluar dari mobil yaitu Adnan Pandu Praja dan Taufiequrachman Ruki.
Sementara itu, dikomandoi Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, pimpinan antirasuah berencana membahas penanganan kasus dan kerja sama di kedua lembaga penegak hukum. "Kami mengoordinasikan berbagai masalah dengan kepolisian. Termasuk bagaimana sebaiknya kita menangani kasus dan bagaimana kita membangun kekuatan," ujar Ruki Gedung KPK, Jumat siang (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti, hari ini juga akan ada pertemuan. Saya akan bicara dengan Taufiequrachman Ruki tentang format apa nanti yang akan kami selesaikan ke depan. Di situ juga ada pakar hukumnya, sehingga mudah-mudahan ini bisa diselesaikan," ujar Badrodin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2).
Dalam pertemuan itu, kata dia, juga akan dibicarakan soal penghentian kasus 21 penyidik KPK yang dilaporkan atas dugaan kepemilikan senjata ilegal. "Saya belum bisa bicara sekarang. Nanti itu jadi bagian dari pembicaraan kami," ujar dia.
Badrodin menjelaskan selama ini antara Polri, KPK, dan kejaksaan memiliki nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
"Sebetulnya MoU itu masih ada dan bukannya tidak berlaku, (nota itu) berlaku. Cuma, kan, pola komunikasi barangkali yang selama ini masih ada masalah-masalah itu yang harus kami perbaiki," ujar dia.
Dia menyebutkan prioritas yang ingin dibangun olehnya dengan para pelaksana tugas (Plt) KPK yakni menyelesaikan permasalahan antar keduanya. "Kalau ini sudah selesai, tentu kami akan bersinergi untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi dengan kerjasama lebih baik," kata dia. (utd)