Johan Budi Berjanji Selesaikan Kasus Mangkrak di KPK

Gito Yudha Pratomo | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 12:52 WIB
Pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan lembaganya bakal menyelesaikan kasus mangkrak sesuai skala prioritas.
ohan Budi sebelum dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015. Presiden Joko Widodo melantik Ketua dan Wakil Ketua Sementara Merangkap Anggota Sementara Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi Taufiequrrahman Ruqi, Johan Budi, Indriyanto Seno Adji. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Persoalan pelik yang dialami antara KPK dan Polri tentu saja membuat kinerja lembaga pemberantas korupsi tersebut terhambat. Kendati demikian, Plt Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan akan menyelesaikan sesuai skala prioritas.

"Kasus mangkrak tentu saja akan dibereskan. Sesuai skala prioritas. Kami tetap utamakan yang sudah naik ke tahap penyidikan dulu," kata Johan di sela sela acara Dies Natalis Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia, Selasa (24/2).

Dirinya mengakui memang ada beberapa kasus yang belum selesai ditangani oleh KPK bahkan dalam kurun waktu dua tahun. Menurutnya, kasus tersebut akan sesegera mungkin diselesaikan dengan mengikuti prosedur yang ada.

"Karena ada beberapa (kasus) yang belum selesai. Bahkan ada yang 2 tahun dan lebih. Pokonya kita ikuti skala prioritas kita untuk diselesaikan," ujar Johan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan sendiri kini ditunjuk secara langsung oleh Presiden Joko Widodo menjadi pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK bersama mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.

Jokowi menunjuk tiga plt setelah dua pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena berstatus tersangka.

Penunjukan pelaksana tugas i i terkait pemberhentian kedua pimpinan KPK itu terkait dengan masalah hukum masing-masing.

Abraham Samad menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sedangkan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.

Beberapa kasus memang terhambat penanganannya di KPK lantaran gaduh konflik yang mendera lembaga antrasuah. Mulai dari korupsi dana haji, perkara yang menjeraat bekas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Peornomo, kasus BLBI hingga Century.

(sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER