Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad mengonfirmasi akan hadir menjalani pemeriksaan dugaan kasus pemalsuan dokumen di Kepolsian Daerah Sulawes Selatan dan Sulawesi Barat hari ini, Selasa (24/2). Menurut kuasa hukum Nursyahbani Katjasungkana, Samad akan didampingi tim penasihat hukum di Makassar.
"Surat panggilan untuk Pak AS sudah diperbaiki," ujar Nursyahbani saat dikonfirmasi, Senin malam (23/2).
Kuasa hukum Alvon Kurnia Palma menyatakan sedikitnya ada 15 kuasa hukum yang bakal mendampingi Samad di Makassar. "Itu jumlah lawyer tambahan dari 60 advokat yang ada di Jakarta," ujar Alvon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Samad kali ini merupakan panggilan kedua dari Polda Sulselbar. Sebelumnya Samad enggan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (20/2) lantaran menganggap banyak kejanggalan dari surat panggilan yang dia terima.
Menurut Nursyahbani, berdasarkan hasil penelusuran terhadap data-data yang menjadi dasar tuduhan, surat penetapan tersangka yang menimpa Samad tidak dicantumkan dalam surat panggilan.
"Tempus delicti tidak disebutkan dalam surat panggilan. Oleh karena itu saya sebagai kuasa hukum menyarankan agar Pak AS tidak dulu memenuhi surat panggilan sebelum ada kejelasan," ujar Nursyahbani usai bertemu Samad di Gedung KPK beberapa waktu lalu.
Selain itu, Nursyahbani juga meminta agar kepolisian tidak menggelar pemeriksaan di Makassar. Pasalnya, kasus yang menimpa Samad bukan perkara serius sehingga tidak perlu memperumit persoalan.
(rdk)