Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Perhimpunan Indonesia Timur, La Ode Ida, menilai peran pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki hanya semakin memperparah kondisi lembaga antirasuah itu. Pernyataan Ruki yang membuka kemungkinan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke pihak kepolisian dinilai kian menjerumuskan KPK.
"Pernyataan Ruki itu menjurus pada pelemahan KPK. Dia tidak setuju mempermanenkan KPK sebagai lembaga superbodi," ujar La Ode di Gedung KPK, Senin (23/2).
Menurut La Ode, sikap yang ditunjukkan Ruki terkesan memiliki misi terselubung yang kian melemahkan KPK. Sebagai pelaksana tugas pimpinn KPK, kata La Ode, Ruki seharusnya bisa bersikap tegas meneguhkan wewenang KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini semacam ada kekuatan gerakan manipulasi yang malah mempertegas upaya kriminalisasi. Gerakan ini jauh lebih buruk dari zaman Orde Baru," kata La Ode.
Adapun Ruki ketika bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung mengatakan tidak mungkin kasus korupsi di seluruh Indonesia dirambah oleh KPK. “Terlalu jauh kontrolnya. Di sini mekanisme pengambilalihan, bukan cuma supervisi tapi penyerahan,” ujar Ruki, Senin (23/2).
Ruki menyatakan, ke depannya KPK akan lebih banyak kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.
(obs)