Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad akan memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (24/2) pagi. Hal ini dinyatakan kuasa hukum Samad, Abdul Aziz.
"Rencananya AS akan berangkat ke Makassar besok pagi," kata Abdul kepada CNN Indonesia, Senin (23/2). Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar ini menambahkan, Samad akan tiba di Makassar sebelum jadwal pemeriksaan, yakni pukul 12.00 WITA.
Meskipun sudah memastikan Samad akan terbang ke kampung halamannya, Abdul menuturkan tim kuasa hukum Samad yang berada di Jakarta masih berusaha melobi Mabes Polri agar pemeriksaan dapat dilakukan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih tentatif, tapi kemungkinan besar akan tetap diselenggarakan di Makassar," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Samad rencananya akan didampingi 17 kuasa hukum. Dua di antara mereka merupakan bagian dari tim advokasi yang berdomisili di Jakarta, yaitu Budi Ijarjo dan Ridwan Bakar.
Mengantisipasi penahanan yang pernah dialami Wakil Ketua KPK, Abdul berkata tim kuasa hukum Samad telah melobi pimpinan Mabes Polri. Namun jika Samad tetap ditahan, mereka siap mengajukan penangguhan penahanan.
"Kami sudah menyiapkan argumentasi-argumentasi. Lihat nanti, akan ada perkembangan seperti apa," tuturnya. Jika sesuai rencana, Samad akan langsung kembali ke Jakarta seusai pemeriksaan.
Pada 9 Februari lalu Samad ditetapkan Polda Sulselbar menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Seorang perempuan bernama Feriyani Lim lebih dulu dijadikan tersangka dalam kasus serupa.
Proses hukum yang akan dijalani Samad ini merupakan lanjutan dari laporan Chairil Chaidir Said, pria yang mengaku berasal dari Lembaga Lembaga Peduli KPK dan Polri.
Chairil melaporkan Samad ke Bareskrim Polri sebelum lembaga yang dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso itu melimpahkan perkara tersebut ke Polda Sulselbar
(pit)