Kubu Ical Berharap MPG Tak Keluarkan Putusan

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 22:07 WIB
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, berharap mahkamah partai tidak mengeluarkan putusan sehingga dualisme beringin bisa dikembalikan ke pengadilan.
Sekretaris Jenderal Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham ditemani dengan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid menyatakan akan mengajukan kasasi. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra berharap agar Mahkamah Partai Golkar tidak dapat memberikan putusan terkait dualisme yang tengah terjadi di dalam tubuh partai beringin tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikannya dengan harapan agar permasalahan ini dapat dikembalikan ke pengadilan.

"Mudah-mudahan MPG tidak bisa ambil keputusan apa-apa dan dikembalikan ke pengadilan," tutur Yusril di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Mahkamah Partai Golkar rencananya akan menggelar sidang lanjutan pada esok hari (25/2) pukul 10.00 WIB. Setidaknya ada dua agenda yang akan dilakukan melalui sidang tersebut. Pertama adalah majelis hakim MPG akan mendengarkan jawaban dari pihak termohon, yaitu kubu Aburizal Bakrie, yang disertai dengan pemeriksaan bukti dan saksi. Agenda kedua adalah membacakan putusan sidang.

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid mengungkap permasalahan dualisme melalui MPG bukanlah solusi terbaik. "Solusi terbaik menurut saya adalah melalui pengadilan," tuturnya.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Nurdin karena diragukannya independensi dari MPG itu sendiri. Diketahui Muladi selaku anggota MPG mengikuti Golkar kubu Ical dari awal, sedangkan Andi Mattalatta merupakan salah seorang juru runding kubu Agung Laksono.

"Sejak awal pak Muladi dari awal ikut sampai akhir Munas Bali. Sedangkan Andi Mattalata bahkan jadi juru runding kubu Agung Laksono," ungkap dia.

Karena alasan itu, baik Kubu Ical maupun kubu Agung tidak percaya dengan putusan Mahkamah Partai. Karena dikhawatirkan Mahkamah Partai berdiri di dua kaki. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER