Presiden Intervensi saat Terdesak, Ruki: Praktiknya Bagaimana

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2015 16:17 WIB
Presiden menurut Ruki sempat menyatakan bahwa tidak akan mengintervensi penegakan hukum kecuali dalam kondisi sangat mendesak.
Taufiequrachman Ruki sebelum dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menurut Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menyatakan tidak akan mengintervensi langkah penegakan hukum kecuali dalam kondisi sangat terdesak. Namun Ruki mengaku tidak tahu kondisi sangat terdesak seperti apa yang dimaksud oleh Presiden.

Presiden menurut Ruki menyampaikan hal itu saat bertemu Jaksa Agung M Prasetyo dan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Istana Negara, Rabu (25/2) pagi. Intervensi tersebut menurut Ruki tidak akan dilakukan Presiden terutama pada penegakan hukum yang dilakukan KPK karena KPK lembaga independen.

Intervensi tidak akan dilakuan oleh Jokowi kecuali dalam kondisi sangat mendesak. "Saya tidak tahu praktiknya nanti seperti apa, bentuk kepepetnya seperti apa," kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain soal tidak akan mengintervensi, Presiden menurutnya juga menyampaikan beberapa pesan pada pimimpin KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Salah satunya adalah meminta KPK, Jaksa Agung dan Polri untuk bersinergi, konsolidasi, berkoordinasi dan saling membantu.

"Caranya secara teknis langsung pada masing-masing instansi," kata Ruki. Prinsipnya menurutnya adalah memberantas korupsi bukan hanya secara serius tapi dengan sangat serius.

"Beliau juga mengatakan jangan ada lagi ego sektoral jika ingin mendapatkan kepercayaan publik," kata Ruki. Presiden menurutnya juga mengakui bahwa selama ini kepercayaan publik lebih condong kepada KPK.

Padahal kepercayaan publik juga bisa dibangun pada Kejaksaan dan Polri jika penegakan hukum seluruh instansi berjalan dengan baik.

Ruki melanjutkan, PPresiden juga meminta penegakan hukum yang dilakukan harus mendorong kerja pemerintah. Namun bukan berarti penegak hukum harus takut atau ragu-ragu dalam melangkah.

"Berikutnya adalah prioritas pencegahan dalam penanganan korupsi, jika tidak bisa dicegah maka harus ditindak," kata Ruki. (sur/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER