Kabulkan Permintaan Ruki, Wakapolri Siapkan Tambahan Penyidik

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2015 20:55 WIB
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan personel kepolisian untuk menambah jumlah penyidik KPK.
Wakapolri, Badrodin Haiti (tengah) memberikan selamat kepada Taufiequrachman Ruki (kiri) usai pengambilan sumpah jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan personel kepolisian dalam rangka menambahkan jumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sesuai permintaan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.

"Sudah kami siapkan, kalau tidak salah ada 25 orang, tapi kami siapkan 50 orang," ujar Badrodin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2) malam.

Penambahan jumlah penyidik ini, imbuh Badrodin, sekaligus mengganti personel yang sudah habis masa jabatannya. "Mengganti dan penambahan. Kalau 25 orang diganti, kita kasih 50 orang kira-kira penambahan atau bagaimana," kata dia.

Lebih jauh, ia menjelaskan, setelah terpilih 50 orang itu, maka ada proses seleksi selanjutnya. "Ada prosesnya. Di Polri ada assessment-nya. Nanti diserahkan ke KPK. Tentu internal KPK punya mekanisme sendiri," ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagi tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan itu, disinggung juga soal permintaan Ruki soal penambahan personel penyidik lembaga antirasuah yang dipimpinnya.

Selain itu, Presiden juga memberikan tiga pekerjaan rumah untuk ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Ia meminta kepada KPK, dan memerintahkan Kejaksaan Agung dan Polri untuk terus berkoordinasi dan konsolidasi serta saling membantu agar penanganan pemberantasan korupsi dapat segera kembali dilakukan dan ditingkatkan lagi, tidak bertindak egosektoral, dan benar-benar serius menangani kasus-kasus korupsi, tetapi memberikan prioritas pada pencegahan. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER