Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad 'Ongen' Sangaji mengatakan dirinya tidak akan tebang pilih terkait hasil penyelidikan APBD DKI Jakarta. Siapapun yang nantinya bersalah harus dinyatakan bersalah meski itu adalah anggota DPRD. Begitu pula saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai bersalah juga dinyatakan bersalah.
Ongen yakin baik Ahok maupun anggota DPRD akan taat aturan. "Kalau ada anggota DPRD yang salah saya katakan salah. Kalau Pak Ahok salah, saya akan katakan salah," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (27/2).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Hanura itu menyampaikan langkah terdekat yang dilakukan adalah membentuk panitia angket yang beranggotakan 33 orang terlebih dahulu. Baru setelah itu, proses penyelidikan akan berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ongen juga berjanji akan berlaku adil selama proses angket berjalan, apalagi dirinya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD.
"Saya akan berlaku adil baik kepada Ahok maupun teman-teman disini," tuturnya.
Saat ditanya perihal dugaan dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun seperti yang ditudingkan oleh Ahok kepada DPRD, Ongen enggan berkomentar lebih jauh.
"Tugas saya hari ini bisa membuktikan dokumen (APBD) palsu apa tidak. Saya tidak bahas isinya," ucap Ongen.
(sur)