Ahok Siap Jadi Tumbal Asal e-Budgeting APBD Jalan

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 27 Feb 2015 16:05 WIB
"Paling saya dipecat tahun depan, tapi e-budgeting Bapak tetap jalan," kata Gubernur Jakarta kepada Presiden Jokowi. Siang ini Ahok bertandang ke Istana.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat berkunjung ke kantor KPK, 31 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua tokoh yang pernah berduet memimpin Jakarta, Jokowi dan Ahok, bicara soal sistem e-budgeting APBD di Istana Kepresidenan, Jumat (27/2), menyusul dilayangkannya hak angket oleh DPRD Jakarta terhadap Ahok terkait APBD Jakarta.

DPRD Jakarta menggunakan hak angket karena tak terima dengan sikap Ahok yang ngeyel mempertahankan draf APBD versi e-budgeting yang tak mencantumkan anggaran hingga tingkat satuan ketiga, untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri guna disetujui.

Soal tak dicantumkannya anggaran sampai satuan ketiga seperti yang diminta DPRD, Ahok berpatokan pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri tentang putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang DPRD menyusun anggaran hingga tingkat satuan ketiga atau mata anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal ini pun disinggung Ahok dalam pertemuannya dengan Jokowi siang ini. “Saya tanya apakah beliau tetap berkomitmen apakah e-budgeting berlaku di seluruh Indonesia. Kata beliau, ‘Harus!’ Presiden ingin poin-poin penting di APBD tidak dikorupsi. Karena kalau tidak dikorupsi, serapan anggaran jadi tinggi,” kata Ahok.

E-budgeting, ujar Ahok, telah jalan sejak Jakarta dipimpin oleh Jokowi. “Jadi dulu banyak titipan (dana siluman) yang tidak berani dieksekusi SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” kata dia.

“Pak Jokowi bilang, kalau tidak ada e-budgeting Jakarta pasti kelabakan mengawasi ribuan item. SKPD bisa ‘main,’ setiap kali ketok palu enggak pernah kasih lampiran yang benar. Kalau begitu enggak pernah beres dong,” kata Ahok.

Namun dengan penerapan e-budgeting, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini dapat mengontrol ketat anggaran. Sebagai konsekuensinya, menurut Ahok, dia sadar jabatannya dipertaruhkan.

Ahok pun mengatakan hal itu kepada Jokowi. “Paling saya dipecat tahun depan, Pak. Tapi e-budgeting Bapak tetap jalan. Saya siap saja jadi tumbal,” kata mantan politikus Gerindra itu.

Soal hak angket, kata Ahok, Jokowi tak mau mengintervensi, sebab hak angket merupakan kewenangan lembaga legislatif untuk menyelidiki kebijakan eksekutif.

Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.

Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.

Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.

Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada tahun 2013 dan 2014.

Pada ABPD Jakarta 2013, tercatat ada 58 kegiatan senilai Rp 210,8 miliar di Dinas Kesehatan Jakarta, sedangkan di Dinas PU ada 128 kegiatan senilai Rp 1,2 triliun. Sementara pada APBD Jakarta 2014, tercatat ada 34 kegiatan di Dinas Kesehatan yang tidak diusulkan namun ada dalam APBD senilai Rp 34,4 miliar, sementara di Dinas PU terdapat 252 kegiatan senilai Rp 3,5 miliar.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto menyatakan telah mengkonfirmasi anggaran tersebut ke Dinas Kesehatan dan Dinas PU Jakarta. Namun kedua dinas itu menyatakan tidak pernah menganggarkan kegiatan-kegiatan terkait ke dalam APBD Jakarta.

DPRD Jakarta menargetkan waktu dua bulan untuk merampungkan hak angket. Sementara Ahok siap membawa masalah APBD Jakarta ke ranah hukum apabila tak dapat diselesaikan secara politik antara Pemprov dan DPRD. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER